Curanmor di wilayah hukum Polres Cilegon terjadi sebanyak 108 kasus, para pelaku yang beroperasi pun masih berkutatat di lingkaran kelompok-kelompok lama dan residivis dengan kasus yang sama.
Baca Juga : ANIES DAN SANDI AKAN UBAH KAWASAN MONAS JADI SEPERTI CENTRAL PARK DI NEW YORK
"Pelaku adalah residivis dan ada kaitan dengan kelompok lama," kata Kapolres Cilegon AKBP Romdhon Natakusumah , Rabu (3/1/2017).
Modus operandi para pelaku menggunakan pola konvensional dengan cara merusak kunci, dan memetik barang curian di permukiman warga. Selain itu, malam Minggu juga dimanfaatkan para pelaku untuk menjalankan aksinya.
"Kejahatan dominan curanmor roda 2, modus operandi rusak kunci, pola TKP pemukiman warga , pola waktu malam Minggu," ujarnya.
Dibanding 2016 lalu, jumlah kejahatan turun sebesar 89 kasus. Pada 2016 jumlah kejadian curanmor mencapai 197 kasus.
"Tindak pidana tertinggi yaitu pencurian kendaraan bermotor roda dua pada tahun 2017 sebanyak 108 Kejadian bila dibandingkan dengan tahun 2016 sebanyak 197 kejadian maka Pencurian kendaraan bermotor tahun 2017 mengalami penurunan sebesar - 45 atau turun 89 Kasus bila dibandingkan dengan tahun 2016," tuturnya.
Berbanding terbalik dengan curanmor roda 2, peningkatan justru terjadi pada curanmor roda 4. Pada 2017 jumlah kasus yang ditangani Polres Cilegon mencapai 35 kejadian naik 52 persen atau 12 kasus dibanding 2016 yang hanya 23 kasus. Agen Casino Terbaik
"Bila dibandingkan dengan tahun 2016 sebanyak 23 kejadian maka Pencurian kendaraan bermotor Roda 4 tahun 2017 mengalami peningkatan sebesar 52 % atau naik 12 kasus bila dibandingkan dengan tahun 2016," ungkapnya.
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar