"Uang saya habis Rp 300 juta, uang saya tidak dikembalikan. Saya hanya mendapatkan kaus ini," teriak Lenita di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/3/2018).
Baca Juga : TIDAK BAYAR UPAH SESUAI PERJANJIAN,PRIA INI PUKUL MAJIKAN DENGAN MARTIL
Lenita semula tertarik arisan online Simpan Arisan dan Modal (Sandal) itu setelah mendengar cerita temannya. Ibu rumah tangga ini tergiur keuntungan 30 persen yang dijanjikan oleh 'bandar'.
"Awalnya tertarik lihat teman saya investasi bagus. Pencairannya bagus, makanya saya mau ikut gabung," katanya sambil menangis.
Sebetulnya, istilah arisan 'Sandal' ini lebih pada investasi, karena tidak ada pengocokan giliran peserta yang menang. Para anggota di sini diwajibkan menyetor uang minimal Rp 2 juta, bahkan ada yang berinvestasi hingga ratusan juta.
Para anggota dijanjikan 30 persen dari nilai setoran atau berupa perhiasan logam mulia sebagai keuntungannya. Pembayaran pertama lancar, sehingga para anggota semakin penasaran dan melipatgandakan investasinya.
Lenita menginvestasikan uangnya hingga total Rp 300 juta. Uang itu adalah uang tabungan dia, sebagian hasil menjual perhiasan dia, dan sebagian lagi hasil meminjam dari saudara dan teman-temannya.
"Saya sekarang tidak punya apa-apa, Desy! Anak saya tidak bisa minum susu. Kami memang ibu-ibu bodoh. Teman saya dua minggu mau lahiran saya ajak, dia investasikan uangnya Rp 13 juta, padahal dua minggu lagi mau caesar dia tidak ada uang," tuturnya.
Para anggota gelisah setelah beberapa bulan belakangan sang bandar tidak memberikan keuntungan yang dijanjikan, bahkan modal pun tidak dikembalikan. Sampai akhirnya, Desy Supratiwi, sang bandar, melarikan diri sejak 6 Maret 2018.
"Kami dikasih baju ini untuk kopi darat di Ancol tanggal 6 Maret lalu, tapi ternyata dia kabur," tuturnya.
Menanti Panjaitan selaku kuasa hukum korban mengatakan korban diperkirakan mencapai 3.000 orang di seluruh Indonesia. "Kerugian sekitar Rp 200-300 juta, total sekitar miliaran," ujar Menanti.
Menanti menduga pelaku memang telah mendesain sedemikian rupa penipuan ini. Pelaku menghimpun dana dari para korban dan memberi iming-iming keuntungan sehingga para korban tergiur.
"Modusnya, dia himpun dana dari anggota melalui arisan online. Sistemnya dia ada per 10 hari, 25 hari langsung dia bayar biar orang-orang ini menyimpan lagi uangnya dan melipatgandakan investasinya," cetusnya.
Menanti mengatakan klien-kleinnya telah mencoba menelusuri pelaku. Namun pelaku melarikan diri sejak 6 Maret 2018. Agen Casino Terbaik
Para korban pun kemudian melaporkan pelaku ke Polda Metro Jaya. Dalam laporan bernomor LP/1410/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus, korban melaporkan Desy Supratiwi atas dugaan Pasal 372, 378 KUHP dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU UU No 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar