DIREKTUR UTAMA PT ASURANSI ALLIANZ DIJADIKAN TERSANGKA KARENA DI DUGA TIDAK MEMBAYAR UANG KLAIM PIHAK NASABAH SEBESAR RP 16 JT !! - Zona Berita

Info Seputar Berita Terkini


HOT NEWS !!!!

Post Top Ad

Rabu, 27 September 2017

DIREKTUR UTAMA PT ASURANSI ALLIANZ DIJADIKAN TERSANGKA KARENA DI DUGA TIDAK MEMBAYAR UANG KLAIM PIHAK NASABAH SEBESAR RP 16 JT !!

DIREKTUR UTAMA PT ASURANSI ALLIANZ DIJADIKAN TERSANGKA KARENA DI DUGA TIDAK MEMBAYAR UANG KLAIM PIHAK NASABAH SEBESAR RP 16 JT !!

DIREKTUR UTAMA PT ASURANSI ALLIANZ DIJADIKAN TERSANGKA KARENA DI DUGA TIDAK MEMBAYAR UANG KLAIM PIHAK NASABAH SEBESAR RP 16 JT !! - Direktur Utama PT Asuransi Allianz Life Indonesia, Joachim Wessling dan Manajer Claim PT Allianz Yuliana Firmansyah ditetapkan sebagai tersangka terkait UU Perlindungan Konsumen. Petinggi Allianz itu ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menolak mencairkan asuransi cash klaim nasabah Ifranius Al Gadri sebesar Rp 16 juta (sebelumnya ditulis Rp 19 juta). Agen Bola Terpercaya

Pengacara pelapor, Alvin Lim mengatakan, kliennya awalnya ditawari oleh agen Allianz untuk membuka asuransi di Allianz. Korban adalah seorang pengusaha ponsel yang memiliki omzet miliaran Rupiah per tahun.

Baca Juga : PDIP : UNTUK DAFTAR DI PILGUB JATIM.KAMI CUMAN MINTA UANG PENDAFTARAN SEBESAR 100JT !! DAN 35JT HARUS BAYAR PPP UNTUK CALON KEPALA DAERAH !! 

"Klien saya ditawari asuransi, dipaksa-paksa, akhirnya mau dia. Kemudian dia beli dua polis, satu yang preminya Rp 600 ribu, kemudian satu lagi preminya Rp 2 jutaan. Itu asuransi kesehatan dua-duanya," jelas Alvin , Rabu (27/9/2017).

Di kemudian hari, korban kemudian menutup polis yang preminya Rp 2 juta. Selanjutnya, korban hanya menggunakan asuransi yang preminya Rp 600 ribu per bulan.

Suatu saat, korban jatuh sakit. Pada mulanya, klaim asuransi berjalan lancar. Hingga kemudian pada 2016, korban jatuh sakit sehingga harus dirawat inap. Korban dua kali menjalani rawat inap di dua rumah sakit berbeda.

"Terus sakit kedua keracunan makanan masuk rumah sakit klaim kedua ini tidak dibayarkan. Allianz minta surat klarifikasi dan itu harus dipenuhi selama dua minggu persyaratan itu. Padahal itu tidak tertulis di buku polis itu," jelasnya.

Menurut Alvin, Allianz sudah mempunyai unsur penipuan karena mempersyaratkan rekam medis kepada nasabah yang mau mencairkan cash klaim. Padahal, sudah jelas-jelas rekam medis itu sifatnya rahasia dan tidak bisa sembarangan dikeluarkan.

"Salah satu persyaratannya buku rekam medis, buku dokter yang tebal, yang menerangkan detil misalnya sehari korban BAB berapa kali. Itu kan tidak bisa dikeluarkan, kecuali atas perintah pengadilan atau pihak kepolisian," paparnya.

Menurut Alvin lagi, persyaratan rekam medis ini dijadikan modus oleh Allianz agar bisa menolak pencairan klaim asuransi para nasabah.

"Modus ini dijalankan dua tahun lalu. Kalau ada kasus seperti ini, dia cairkan setengahnya, kemudian nasabah dipaksa tutup polis," sambungnya.

Dikatakan, pelapor juga sudah melakukan somasi ke pihak Allianz selama mengurus pencairan asuransinya itu. Akan tetapi, pihak Allianz tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Saat kami datang, malah manajernya nantang 'kalau mau lapor polisi, lapor saja'. Malah klien saya (pelapor) dimaki-maki 'kamu bisa baca tidak? Kan di situ sudah tertulis'. Dia tidak memberikan solusi, pokoknya tetap meminta rekam medis, padahal itu salah satu syarat yang tidak mungkin bisa dipenuhi," jelasnya. Agen Casino Terbaik

Atas hal ini, korban merasa dirugikan. "Jadi itu kan cash klaim, jadi satu hari dirawat (di-cover asuransi) Rp 1,5 juta. Totalnya dirawat 11 hari, dua kali rawat itu Rp 16 juta," tuturnya.

Sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad