Putusan kasasi Fuad Amin dilansir di website Mahkamah Agung, Selasa (19/9/2017). Dari putusan setebal 2.372 halaman itu, 518 halaman di antaranya berisi daftar berkas bukti Fuad Amin. Ratusan halaman itu berisi daftar kekayaan Fuad Amin yang didapat dari kejahatan, dari rumah, tanah, mobil, apartemen, hingga rekening bank.
Baca Juga : PANSUS HAK ANGKET KPK : KAMI AKAN TEMUI PAK JOKOWI UNTUK MENAGIH JANJI BELIAU !!
Putusan ribuan halaman itu dikerjakan secara teliti oleh ketua majelis hakim Salman Luthan dengan anggota MS Lumme dan Krisna Harahap. Panitera pengganti Agustina Dyah Prasetyaningsih ikut dibuat memicingkan mata menelisik ulang putusan agar tidak terjadi salah ketik.
"Terdakwa telah melakukan perbuatan yang bertentangan dengan tugasnya untuk menyejahterakan rakyat, yakni menerima dana untuk kepentingan pribadi dari PT MKS dan pemotongan realisasi anggaran SKPD sekitar 10 persen dari penerimaan dan penempatan CPNS yang seluruhnya berjumlah Rp 414.224.000.000," kata Krisna Harahap. Agen Casino Terbaik
Dengan total putusan setebal 2.372 halaman, bisa jadi putusan kasasi Fuad Amin masuk dalam daftar putusan tertebal di Indonesia.
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar