"Penangkapan dilakukan pada Selasa (19/9) malam di Jl Gatot Subroto Tengah, Denpasar," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja , Kamis (21/9/2017).
Baca Juga : JOKOWI BERNIAT UBAH FILM G30S/PKI MENJADI GAYA MILENIAL, AMIN RAIS CURIGA DENGAN KEINGINAN PAK JOKOWI !!
Komang ditangkap ketika menerima paket narkotika jenis sabu dan menyimpannya di dalam kamar kost. Sehingga polisi menggeledah kost Komang yang terletak di Jl Pondok Indah I Pemecutan Kaja, Denpasar.
"Petugas awalnya membuntuti tersangka di salah satu supermarket kemudian tersangka dibawa ke tempat kost untuk menemukan barang bukti yang dicari," ujar Hengky.
Dari pemeriksaan di kost Komang, polisi menemukan 5 paket besar sabu, 68 paket kecil sabu dan 1 paket plastik kecil. Total berat keseluruhan sabu yang dimiliki Komang adalah 498,97 gram netto.
Polisi juga menyita dari tangan Komang 5 unit handphone, 2 timbangan digital merek Acis, 1 plester, 1 alat press plastik, 1 alat isap, 3 plastik klip kecil dan 1 bendel plastik besar. Agen Casino Terbaik
"Tersangka dan barang bukti dibawa di Mapolda Bali guna pemeriksaan dan penyidikan," ucap Hengky.
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar