BUPATI RITA : SAYA BERSEDIA DI JERAT HUKUMAN TPPU, DAN APABILA SAYA MATI,MOBIL ALPHARD SAYA BUAT SOPIR AJA !! - Zona Berita

Info Seputar Berita Terkini


HOT NEWS !!!!

Post Top Ad

Sabtu, 14 Oktober 2017

BUPATI RITA : SAYA BERSEDIA DI JERAT HUKUMAN TPPU, DAN APABILA SAYA MATI,MOBIL ALPHARD SAYA BUAT SOPIR AJA !!

BUPATI RITA : SAYA BERSEDIA DI JERAT HUKUMAN TPPU, DAN APABILA SAYA MATI,MOBIL ALPHARD SAYA BUAT SOPIR AJA !!


BUPATI RITA : SAYA BERSEDIA DI JERAT HUKUMAN TPPU, DAN APABILA SAYA MATI,MOBIL ALPHARD SAYA BUAT SOPIR AJA !! - Rita Widyasari mengaku siap bila KPK menjeratnya dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Bupati Kutai Kartanegara itu bahkan siap bila diminta melakukan pembuktian terbalik. Agen Bola Terpercaya

"Ya harus di pembuktian terbalik. Saya siap membuktikan," kata Rita usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2017).

Baca Juga : GANJAR PRANOWO : SAYA TIDAK TERIMA KALAU FRAKSI PDIP DI TUDUH TERIMA ALIRAN DANA E-KTP !! MANA BUKTINYA ? 

Sebelumnya KPK menyita 4 mobil dalam penguasaan Rita yakni Hummer H3, Toyota Vellfire, Ford Everest, dan Land Cruiser. Tetapi mobil-mobil tersebut menggunakan nama pihak lain.

"Saya siap membuktikan. Kalau misalnya ada 1 nama sopir saya yang di (mobil) Alphard itu, saya selalu saya katakan, 'Kalau aku mati, naik heli atau naik apa, itu (mobil Alphard) buat sopirku ya,' gitu," tegas Rita.

Dia lalu menerangkan satu per satu asal usul mobil tersebut. Menurutnya, tak ada yang salah dengan pembelian mobil-mobil itu.

"Empat mobil yang diambil, satu Everest, itu tahun 2007, saya pakai kampanye, yang satu Land Cruiser, itu mobil DUM, mobilnya pemda, saya beli dengan harga Rp 150 juta, terus yang keduanya Hummer yang diambil, itu tahun 2008, punya ibu saya, terus yang Alphard itu yang baru," urainya.

Rita Widyasari terjerat pelanggaran berlapis, yakni soal suap dan gratifikasi. Dia diduga menerima suap Rp 6 miliar dari Hery Susanto Gun, selaku Direktur Utama PT Sawit Golden Prima (PT SGP).

Uang itu disebut diterima pada Juli dan Agustus 2010 untuk pemberian izin lokasi guna keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman, kepada PT SGP. Agen Casino Terbaik

Sementara itu, dalam dugaan gratifikasi, Rita bersama Khairudin, selaku Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB), diduga menerima uang USD 775 ribu atau setara Rp 6,975 miliar. Gratifikasi itu diduga berkaitan dengan sejumlah proyek di Kukar.

Sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad