DALAM RAPAT KOMISI II DPR,FPI DAN MUI TOLAK PERPPU ORMAS.KARENA DIANGGAP MELANGGAR HAM !! - Zona Berita

Info Seputar Berita Terkini


HOT NEWS !!!!

Post Top Ad

Jumat, 20 Oktober 2017

DALAM RAPAT KOMISI II DPR,FPI DAN MUI TOLAK PERPPU ORMAS.KARENA DIANGGAP MELANGGAR HAM !!

DALAM RAPAT KOMISI II DPR,FPI DAN MUI TOLAK PERPPU ORMAS.KARENA DIANGGAP MELANGGAR HAM !!


DALAM RAPAT KOMISI II DPR,FPI DAN MUI TOLAK PERPPU ORMAS.KARENA DIANGGAP MELANGGAR HAM !! - Komisi II DPR RI telah selesai menggelar rapat dengar pendapat dengan sejumlah ormas antara lain FPI, MUI, HTI dan LBH Jakarta. Mayoritas dari ormas yang hadir dalam RDPU kali ini menolak Perppu ormas. Agen Bola Terpercaya

FPI dengan tegas menolak Perppu Nomor 2/2017 tentang ormas disahkan. Dengan alasan Perppu ormas ini cacat hukum, karena menurutnya Indonesia tidak sedang mengalami kegentingan.

Baca Juga : DIDEPAN RAJA SALMAN, JOKOWI CERITA INDONESIA MERUPAKAN NEGARA BERPENDUDUK MUSLIM TERBESAR DI DUNIA !!

"Kalau berdasarkan hukum saya kira sudah sangat layak Perppu ini ditolak DPR dan tidak disetujui kami sudah ada bahan. Kita doakan DPR agar memiliki kekuatan untuk menolak Perppu ini," ujar Sekretaris Umum FPI Munarman dalam ruang rapat Komisi II di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/10/2017).

Selain itu Presidium Alumni 212 juga menyatakan sikap menolak Perppu ormas. Bahkan ia mengancam akan menggalang masyarakat untuk tidak memilih partai yang mendukung Perppu ormas.

"Presidium Alumni 212 dengan tegas menolak Perppu ormas. Apabila DPR tidak menolak Perppu maka kami akan menggalang masyarakat agar tidak memilih partai yang mendukung Perppu ormas," tegas Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Maarif.

LBH Jakarta yang bukan organisasi Islam juga menyatakan sikap penolakan terhadap Perppu ormas ini. Menurutnya Perppu tersebut dapat berpotensi melanggar hak asasi manusia.

"Kami salah satu organisasi tolak Perppu ormas. Kami menolak Perppu ini dengan alasan Perppu ini melanggar HAM, demokrasi dan hukum," papar salah seorang perwakilan dari LBH Jakarta.

Namun sikap netral diambil oleh MUI. MUI menyerahkan seluruh keputusan terhadap Perppu ini kepada DPR.

"MUI menyerahkan dan mempersilakan DPR untuk mengambil sikap terhadap Perppu ormas baik menerima ataupun menolak. MUI hanya berpesan untuk penerapan Perppu ini hendaknya dilakukan sangat hati-hati dan tigak tergesa-gesa," kata Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Zainal Arifin Hoesein.

Ia mengatakan tidak khawatir MUI juga bisa dibubarkan apabila Perppu ini disahkan. Karena pihak MUI percaya masih ada hak rakyat.  Agen Casino Terbaik

"Tidak khawatirlah. Saya percaya masih ada hak rakyat," tutur Arifin.

Sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad