"Pelaku meninggal dunia Randal Malau (23). Sementara, pelaku lainnya diamankan Nasib Hutasoit alias Ompong," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Andi Rian di RS Bhayangkara Medan, Minggu (29/10/2017).
Baca Juga : ANIES : JIKA ADA MASALAH KEMISKINAN,NANTI KITA BERESKAN BERSAMA-SAMA !!
Penangkapan dilakukan setelah tim Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Ditreskrimum Polda Sumut dan Satreskrim Polres Pematangsiantar melakukan penyelidikan. Pada Jumat (27/10), pelaku Ompong ditembak kedua kakinya karena melawan kepada petugas saat dilakukan penangkapan di Pematangsiantar.
"Kemudian hasil penyelidikan diketahui pelaku lainnya Randal Malau melarikan diri ke Kota Medan. Lalu dilakukan pengejaran ke tempat persembunyiannya di Desa Marendal," kata Andi.
"Saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku Randal, dia melakukan perlawanan terhadap anggota dengan pisau. Anggota terluka di tangan kanannya," sambungnya
Polisi yang mengetahui hal itu lalu melakukan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, namun pelaku tidak mengindahkannya. Pelaku akhirnya ditembak mati dan jenazahnya kini di RS Bhayangkara Medan.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi kriminal pelaku ini dilakukan pada Rabu (25/10) di Jalan Melanthon Siregar, Pematangsiantar. Korban Rara yang saat itu melintas dijambret tasnya. Agen Casino Terbaik
Korban yang menyadari lalu mengejar pelaku. Namun, dari arah berlawanan, korban bersenggolan dengan kendaraan lain dan bertabrakan. Korban lalu terjatuh terkena trotoar dan meninggal dunia.
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar