RESMIKAN RUTAN BARU KPK,KETUA KPK SINDIR PEJABAT NEGARA JANGAN SAMPAI JADI SALAH SATU PENGHUNI RUTAN !! - Zona Berita

Info Seputar Berita Terkini


HOT NEWS !!!!

Post Top Ad

Jumat, 06 Oktober 2017

RESMIKAN RUTAN BARU KPK,KETUA KPK SINDIR PEJABAT NEGARA JANGAN SAMPAI JADI SALAH SATU PENGHUNI RUTAN !!

RESMIKAN RUTAN BARU KPK,KETUA KPK SINDIR PEJABAT NEGARA JANGAN SAMPAI JADI SALAH SATU PENGHUNI RUTAN !!

RESMIKAN RUTAN BARU KPK,KETUA KPK SINDIR PEJABAT NEGARA JANGAN SAMPAI JADI SALAH SATU PENGHUNI RUTAN !! - Ketua KPK Agus Rahardjo memotong pita tanda peresmian rumah tahanan (rutan) baru KPK. Posisi rutan itu berada di belakang gedung kantor KPK saat ini. Agen Bola Terpercaya

"Dengan dipotongnya pita ini, rumah tahanan cabang KPK ini resmi beroperasi," kata Agus di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (6/10/2017).

Baca Juga : MAHASISWA UI LEMPAR KOIN DEPAN GEDUNG DPR DAN TUNTUT PANSUS HAK ANGKET KPK DI BUBARKAN !!

Tampak Agus ditemani Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Bambang Sumardiono. Setelah itu, mereka langsung memasuki gedung rutan.

Sebelumnya, Agus mengingatkan seluruh pejabat negara jangan sampai menjadi salah satu penghuni rutan itu. Agus juga menegaskan rutan itu sudah sesuai dengan peraturan Kemenkumham.

"Ini menjadi peringatan bagi seluruh pejabat negara dan lainnya, sebagai reminder jangan sampai kita menjadi salah satu penghuninya. Karena tentunya kebebasan kita nanti terbatasi. Ya, tentu kami akan melakukan sesuai dengan mekanisme rutan induk," ucap Agus.

Di tempat yang sama, Bambang berharap peraturan dan mekanisme di rutan itu sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia juga menegaskan pengawasan tetap akan dilakukan. Agen Casino Terbaik

"Harapannya, semua peraturan dan mekanisme berjalan sesuai dengan rutan induk. Kami nantinya akan melakukan pendampingan supaya semuanya bisa berjalan sesuai dan termonitor. Kami saling mengawasi dan membantu, sehingga cabang rutan ini bisa beroperasi selayaknya," kata Bambang. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad