TERGIUR DENGAN TAWARAN RP 300 JUTA, KURIR SABU 95 KG DIVONIS HUKUM MATI ! - Zona Berita

Info Seputar Berita Terkini


HOT NEWS !!!!

Post Top Ad

Senin, 26 Februari 2018

TERGIUR DENGAN TAWARAN RP 300 JUTA, KURIR SABU 95 KG DIVONIS HUKUM MATI !

TERGIUR DENGAN TAWARAN RP 300 JUTA, KURIR SABU 95 KG DIVONIS HUKUM MATI !


TERGIUR DENGAN TAWARAN RP 300 JUTA, KURIR SABU 95 KG DIVONIS HUKUM MATI ! - Tergiur akan tawaran sebagai kurir sabu, Akil alias Lee Tjinyong, terjerat ke dunia hitam dan dihukum mati. Akil tergiur karena upahnya untuk mengantar 95 kg sabu sebesar Rp 300 juta. Agen Bola Terpercaya

Dalam catatan Senin (26/2/2018), kejadian itu bermula pertengahan 2016 lalu. Saat itu, Akil dan rekannya yang bernama Santoso dan Atik, menerima tawaran dari orang Take (WN Taiwan). Mereka ditawarkan untuk mencari lokasi yang bisa dijadikan toko dan apartemen untuk dikontrak.

Baca Juga : DIDUGA BACOK WARGA, 30 REMAJA TERJARING RAJIA PREMAN DI PONDOK AREN TANGSEL

Ketiganya menyanggupi tawaran dari Take. Pada Agustus 2016, Take lalu mengirim sabu 10 kg ke Santoso tanpa sepengetahuan Akil dan Atik. Sabu itu diangkut Santoso ke apartemen di Penjaringan, Jakut.




Selanjutnya, pada Januari, Santoso menyuruh Akil dan Atik untuk mengangkut boks kayu. Setelah itu, Akil tahu isi boks tersebut adalah paket sabu dan Akil menolak untuk terlibat dalam rencana ini.

Namun, Santoso malah menawarkan upah yang besar ke Akil sebesar Rp 300 juta. Uang itu membuat Akil tergiur. Sabu tersebut pun disimpan di sebuah ruko di Penjaringan.

Pada 16 Januari 2017, Santoso dan Akil dan Atik disuruh mengantarkan sabu tersebut ke Abdul Azis alias Mboy di Jakarta Barat. 2 Hari kemudian pada 18 Januari 2017, Santoso kembali mengantarkan sabu tersebut ke daerah Teluk Gong.

Saat mengantar sabu, Santoso ditangkap polisi yang sudah mengintainya. Polisi menemukan barang bukti 95 kg sabu. Santoso lalu 'bernyanyi' siapa saja yang terlibat dalam kasus ini.

Akhirnya Akil, Atik, dan Mboy ditangkap polisi. Dalam pengejaran para pelaku, Santoso coba melarikan diri dan polisi terpaksa menembaknya.

Kasus ini pun bergulir ke kejaksaan hingga akhirnya para pelaku duduk di persidangan. Akil yang berperan sebagai kurir dihukum penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) pada November 2017.

Jaksa tak terima dan mengajukan banding. Akhirnya putusan itu dianulir oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta pada 12 Februari 2018 lalu. Agen Casino Terbaik

"Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Akil alias Acin anak dari Le Tjiny dengan pidana mati," putus ketua majelis banding, Imam Sungudi dengan anggoa Elnawisay dan Sri Andini yang dilansir website MA, Senin (26/2/2018).

Sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad