"Jadi hasil dari BPOM Provinsi Riau negatif bahwa permen itu mengandung narkotika. Kemudian dikuatkan hasil sampel urine yang saya minta dibawa dari Meranti ke Jakarta dan dikirim ke Puslabfor Mabes Polri, hasilnya sementara, tadi saya dikasih surat dari Kapuslabfor, negatif," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto saat dimintai konfirmasi , Rabu (4/4/2018).
Baca Juga : MENAG LUKMAN HAKIM MAAFKAN ARTERIA DAHLAN YANG MAKI KEMENAG BANGSAT !
Eko menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kepala RSUD Meranti selaku pihak yang mengeluarkan diagnosis balita itu terpapar narkoba. Eko mengaku sudah memerintahkan Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Hariono mengecek alat tes narkoba yang digunakan RSUD Meranti.
"Saya perintahkan Direktur dan Kasat Narkoba langsung koordinasi dengan Kepala RSUD Meranti karena mereka yang melakukan tes pertama kali. Lalu saya suruh minta alat tes urine yang digunakan RSUD Meranti supaya kita bisa ketahui itu laik pakai atau tidak," jelas Eko.
"Siapa tahu dia minum obat batuk, obat sakit paru-paru. Itu kan mengandung zat narkotika juga. Yang jelas, permen itu tidak mengandung narkotika," tandas Eko.
Sebelumnya, balita 3 tahun 8 bulan, berdasarkan tes urine yang dilakukan sebuah rumah sakit di Meranti, dinyatakan terindikasi positif narkoba. Peristiwa itu bermula pada Jumat (30/3) sore, ketika si balita memakan permen yang dibelikan kakeknya. Agen Casino Terbaik
Pada malam harinya, bocah itu dianggap bertingkah laku aneh. Anak perempuan itu tidak mau tidur sampai pagi dan ngoceh tak keruan.
Sumber


Tidak ada komentar:
Posting Komentar