58 TAHANAN KASUS TERORISME DIPINDAHKAN KE GUNUNG SINDUR, INILAH ALASANNYA - Zona Berita

Info Seputar Berita Terkini


HOT NEWS !!!!

Post Top Ad

Senin, 21 Mei 2018

58 TAHANAN KASUS TERORISME DIPINDAHKAN KE GUNUNG SINDUR, INILAH ALASANNYA

58 TAHANAN KASUS TERORISME DIPINDAHKAN KE GUNUNG SINDUR, INILAH ALASANNYA


58 TAHANAN KASUS TERORISME DIPINDAHKAN KE GUNUNG SINDUR, INILAH ALASANNYA - 58 Tahanan kasus terorisme dipindahkan dari lapas Nusakambangan ke Rutan Gunung Sindur, Bogor. Pemindahan tahanan itu untuk mempermudah proses hukum para tahanan tersebut. AGEN JUDI ONLINE TERPERCAYA

"Pemindahan ini dilakukan untuk mempermudah proses hukum tahanan teroris yang masih berjalan di Jakarta, baik untuk penyidikan, persidangan dan upaya hukum lainnya " kata Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami dalam keterangan tertulisnya, Minggu (20/5/2018).

Baca Juga : LANTARAN BANYAK KASUS TERORISME BELAKANGAN INI,POLISI DI BALI TINGKATKAN KEMAMPUAN BELA DIRI

Utami mengatakan para tahanan itu dalam penjagaan ketat petugas. Satu tahanan akan ditempatkan pada satu sel.




"Tahanan teroris ini tetap kita tempatkan di Rutan dengan tingkat pengamanan High Risk One Men One Cell dan petugas pengamanan yang telah diassesment," terangnya.

Para tahanan yang dipindahkan dari Nusakambangan ini adalah tahanan yang sebelumnya terlibat rusuh di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Untuk memudahkan proses hukum, maka mereka dipindahkan ke Gunung Sindur. BANDAR TOGEL TERBESAR

"Tadi pagi telah diserahterimakan 58 tahanan dari Lapas Besi, Lapas Batu dan Lapas Pasir Putih, kepada pihak Kepolisian Brimob untuk dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur. Dua di antaranya adalah tahanan wanita," urai Utami.

Utami mengatakan kesiapan Rutan Gunung Sindur untuk menerima tahanan teroris dengan sistem pengamanan maksimal sesuai Standar Operasional Prosedur yang berlaku. Pemindahan Tahanan teroris dilaksanakan dengan pengawalan Brimob, Densus dan BNPT. Hingga saat ini kawasan Gunung Sindur disterilkan. SITUS TOGEL TERBAIK

"Tidak ada yang bisa masuk tanpa ijin pimpinan dan alasan yang jelas, antisipasi terjadinya gangguan keamanan yang tidak diinginkan," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Liberty Sitinjak.

Sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad