KAPOLDA : UNTUK PENGUSAHA JANGAN SEGAN-SEGAN MELAPOR JIKA ADA YANG NGOTOT MINTA THR - Zona Berita

Info Seputar Berita Terkini


HOT NEWS !!!!

Post Top Ad

Senin, 28 Mei 2018

KAPOLDA : UNTUK PENGUSAHA JANGAN SEGAN-SEGAN MELAPOR JIKA ADA YANG NGOTOT MINTA THR

KAPOLDA : UNTUK PENGUSAHA JANGAN SEGAN-SEGAN MELAPOR JIKA ADA YANG NGOTOT MINTA THR


KAPOLDA : UNTUK PENGUSAHA JANGAN SEGAN-SEGAN MELAPOR JIKA ADA YANG NGOTOT MINTA THR - Menjelang lebaran ini, beredar permintaan tunjangan hari raya (THR) dari ormas Forum Betawi Rempug (FBR) ke pengusaha di Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Bagaimana tanggapan polisi? AGEN JUDI ONLINE TERPERCAYA

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi, mengaku belum melihat surat yang beredar viral di media sosial itu.

Baca Juga : POLISI : TIDAK ADA HUKUM PIDANA TERKAIT TERCECERNYA E-KTP DI KABUPATEN BOGOR 

"Belum lihat suratnya. Apakah salah?" kata Argo , Senin (28/5/2018).

Argo berharap, tidak ada pemaksaan dalam permintaan THR tersebut. Jika ada, ia meminta pengusaha untuk tidak ragu melaporkan ke polisi.




"Mudah-mudahan tidak ada (yang meminta dengan paksan). Kalau ada yang memeras, ya laporkan," tuturnya.

Sebelumnya beredar di media sosial surat dengan kop surat FBR yang isinya permohonan pemberian tunjangan hari raya (THR). Dalam surat tersebut tertulis ditujukan kepada para pelaku usaha. Permohonan THR ini diajukan menjelang Fitri 1439 H. BANDAR TOGEL TERBESAR

Di medsos, surat permohonan yang beredar itu dikeluarkan oleh ormas yang sama. Satu surat ditujukan ke pengusaha di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Satu surat lagi ditujukan kepada pelaku usaha di daerah Kalideres, Jakarta Barat.

Forum Betawi Rempug (FBR) membantah organisasinya telah mengeluarkan surat meminta THR seperti yang viral di media sosial. Panglima FBR Jabodetabek Syarul Gozali menyebut hal tersebut hoax.  SITUS TOGEL TERBAIK

"Itu hoax. Enggak ada (perintah mengeluarkan surat). Dan tidak ada dari pihak manapun baik itu gardu untuk membuat surat (permintaan) THR," ucap Syahrul Gozali, Minggu (27/5/2018).

Sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad