Lucinta Luna pada Kamis (7/6) malam melaporkan akun Instagram @anti.halu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Baca Juga : 2 WNA MENCOBA BOBOL ATM DI MAKASSAR,POLISI LAPORKAN KEDUBES BULGARIA
Dari laporan polisi yang diterima dalam aduannya itu ada nama alias si pelapor. Dalam laporan tertulis pelapor: Muhammad Fatah alias Lucinta Luna.
Sedangkan jenis kelamin yang tertera pada laporan tersebut adalah: laki-laki/perempuan. Begitu juga di kolom tanda tangan pelapor, tercantum nama Muhammad Fatah/Lucinta Luna.
"(Nama pelapor) ya sesuai dengan yang tertera dalam laporan polisi saja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya saat dimintai konfirmasi soal jati diri Lucinta Luna ketika melapor, Jumat (8/6/2018).
Lalu, pentingkah penyebutan jenis kelamin ketika melapor ke polisi? BANDAR TOGEL TERBESAR
"Pada dasarnya siapa pun yang melapor ke polisi, kita harus melayani," kata Argo.
Untuk diketahui, dalam pengurusan administrasi kependudukan hingga urusan yang berkaitan dengan pelayanan di kepolisian, KTP atau kartu identitas lainnya wajib disertakan. Begitu juga halnya dalam urusan membuat laporan ke polisi, KTP atau kartu identitas wajib disertakan. SITUS TOGEL TERBAIK
KTP sejatinya menunjukkan jati diri seseorang. Dari mulai nama, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, hingga alamat tempat tinggal pada KTP harus diisi dengan benar.
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar