Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Royke Lumowa menjelaskan bagian belakang itu tidak patut ditumpangi oleh banyak orang.
Baca Juga : POLDA RIAU BERHASIL TANGKAP 3 ORANG TERDUGA TERORIS DI KAMPUS UNRI
"Nggak boleh, itu nggak boleh, pikap kan mobil barang. Maksimal dua orang, itu pun yang jaga barang, itu pun dia harus pake helm di belakang," ujarnya di gerbang tol Mojokerto, Jawa Tengah, Sabtu (2/6/2018).
Jika ditemukan adanya pemudik yang menggunakan mobil tersebut jelas Royke, polisi harus meminggirkannya. Hal tersebut merupakan salah satu upaya untuk menjaga keselamatan pemudik.
"Kalau ditemukan harus kita imbau untuk minggir, walaupun nggak banyak itu mengancam keselamatan dia, bukan kita larang malah mencelakakan dia, justru kita larang untuk menjaga keselamatannya," ucapnya. BANDAR TOGEL TERBESAR
Selanjutnya jelas Royke, penumpang yang menaiki mobil pickup yang telah dimodifikasi akan dialihkan ke kendaraan umum lain. SITUS TOGEL TERBAIK
"Ditegur, ngga boleh dilanjutin, ya pokonya dipinggirin, terus yang dibelakang silakan naik angkutan umum aja," tutupnya.
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar