"Korban selalu mengingatkan kepada pelaku agar tidak main judi lagi, namun pelaku tidak menghiraukannya dan tetap saja bermain judi," kata Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Martson Marbun dalam keterangannya Senin (9/7/2018).
Baca Juga : SEORANG PELAJAR DI PALEMBANG TEWAS USAI DI BACOK GENG MOTOR
Peristiwa bermula pada Minggu (8/7) malam, ketika pelaku akan pergi berjudi. Korban saat itu berusaha untuk menghalang-halangi pelaku.
"Korban menegur pelaku untuk tidak main judi lagi. Namun pelaku malah marah-marah dan terjadi cekcok," ucap Marbun.
Tak hanya marah, RL juga melakukan kekerasan terhadap korban. RL menjambak rambut korban hingga korban merasa kesakitan. Bandar Togel Terbesar
"RL memukuli korban beberapa kali dengan menggunakan kedua tangannya mengenai kelopak mata sebelah kanan," kata Marbun.
"Korban pun mendapat luka cakar pada pundak kiri, dan ada luka memar pada pergelangan tagan kanannya," sambung Marbun. Situs Togel Terbaik
Korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Kebon Jeruk. Polisi mengamankan pelalu di kediamannya di Jalan Asem Green Ville, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Akan kita kenakan Pasal 44, UURI nomor 23 tahun 2004, tegang KDRT, Subsider Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan," kata Marbun.
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar