"Diduga WH, Kalapas Sukamiskin menerima pemberian berupa uang dan 2 mobil dalam jabatannya sebagai kepala lapas Sukamiskin sejak Maret 2018 terkait dengan pemberian fasilitas, izin luar biasa, dan lainnya yang tidak seharusnya kepada narapidana tertentu," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarief di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (21/7/2018).
Baca Juga : OTT DI LAPAS SUKAMISKIN,KPK TEMUKAN SEL MEWAH DI LENGKAPI AC DAN KULKAS
Syarif menerangkan salah satu narapidana yang membeli fasilitas keistimewaan adalah narapidana kasus suap proyek Bakamla, Fahmi Darmawansyah. Suami dari Inneke Koesherawati itu diduga menyuap Wahid agar bisa mendapatkan kemudahan untuk keluar-masuk tahanan.
"Diduga pemberian dari FD tersebut terkait fasilitas sel/kamar yang dinikmati oleh FD dan kemudahan baginya untuk dapat keluar-masuk tahanan," terang Syarif.
KPK menduga jual-beli kamar tahanan itu diperantarai staf Lapas Sukamiskin Hendry Sahputra dan narapidana pendamping Andri Rahmat. Agen Casino 338a
"Penerimaan-penerimaan tersebut diduga dibantu dan diperantarai oleh orang-orang dekat keduanya yaitu AR (Andri Rahmat) dan HND (Hendry Saputra)," papar Syarif.
Selain Kalapas Sukamiskin, ada 3 orang yang juga ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus suap fasilitas napi korupsi di Lapas Sukamiskin yakni staf Wahid Husen, Hendry Saputra. Agen Judi Online Terpercaya
Sedangkan tersangka pemberi suap yakni suami Inneke, Fahmi Darmawansyah napi korupsi dan Andi Rahmat narapidana kasus pidana umum/tahanan pendamping Fahmi.
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar