"Tagar ganti presiden, niat mengganti presiden jelas ada. Ada unsur kebencian," ujar Sekjen PKB Abdul Kadir Karding kepada wartawan, Senin (27/8/2018).
Baca Juga : PESAN SANDIAGA KE RELAWAN MILENIAL : BERPOLITIK BOLEH,TAPI JANGAN BAPERAN !
Menurut Karding, presiden harus dilihat sebagai simbol negara, sama seperti bendera Merah Putih. Dalam konstitusi, presiden memiliki kekuatan besar karena dipilih oleh rakyat.
"Dan masa jabatannya sudah ditentukan, fix term 5 tahun. Presiden hanya dapat dijatuhkan dengan alasan mengkhianati negara, korupsi, menyuap, dan tindakan kriminal yang luar biasa," kata Karding.
"Itu pun harus dengan prosedur yang ketat Pasal 7A dan 7B," imbuhnya.
Karding menyoroti gerakan #2019GantiPresiden yang digaungkan oleh kelompok oposisi. Upaya mengganti presiden tanpa melalui jalur konstitusi dicurigai sebagai bentuk makar.
"Jadi kalau ada upaya mengganti presiden tidak pada jalur demokrasi dan konstitusi yang ada maka itu dapat diduga upaya makar," sebut Karding. Agen Casino 338a
"Kalau tidak suka, anti, benci pada presiden, maka bisa menyampaikan kritik, pandangan berbeda, maka silakan disampaikan, diarahkan pada kebijakannya, pada sikap seorang presiden," tambahnya.
Karding khawatir gerakan tersebut dapat menimbulkan chaos di tengah masyarakat karena terbukti sudah banyak daerah yang menolaknya. Bila yang tak disukai adalah Joko Widodo sebagai presiden, ia heran mengapa gerakan tersebut dilabeli istilah ganti presiden.
"Mestinya mereka #GantiJokowi, bukan ganti presiden yang merupakan simbol negara," ucap Karding.
Gerakan tersebut pun harus dilakukan saat memasuki masa kampanye Pilpres 2019. Karding memberi peringatan kepada kelompok oposisi. Agen Judi Online Terpercaya
"Itu pun boleh dilaksanakan kalau saat tahapan kampanye telah dimulai," tegas anggota Komisi III DPR itu.
Seperti diketahui, beberapa gerakan #2019GantiPresiden mendapat penolakan. Seperti di Surabaya yang sedianya dihadiri Ahmad Dhani, Neno Warisman di Riau dan Pekanbaru, serta Ratna Sarumpaet di Bangka Belitung.
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar