"Ekstasi yang ditemukan anaknya dibagi-bagikan ke kawan-kawannya, disangka permen. Ekstasi itu milik tersangka yang ada di dalam mobil Agya," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto kepada wartawan, Selasa (11/9/2018).
Baca Juga : INILAH PANDANGAN SANDIAGA SOAL BAHASA GAUL ANAK JAKSEL
Narto menjelaskan, dalam kasus ini, pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap HR. Menurut Narto, tersangka mengakui di dalam mobilnya ada barang bukti pil ekstasi warna hijau.
"Waktu tim menggeledah kembali isi mobil, masih ditemukan 1 butir ekstasi. Tersangka juga mengakui sebagai miliknya," kata Narto. Agen Casino 338a
Selain barang bukti ekstasi, kata Narto, pihaknya melakukan pemeriksaan urine. Hasilnya, HR positif mengkonsumsi narkoba. Agen Judi Online Terpercaya
"Kini tersangka sudah dilakukan penahanan untuk proses lebih lanjut," tutup Narto.
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar