NASDEM SINDIR PRABOWO SOAL BUNI YANI JADI TIM MEDSOS, APA KEKUATANNYA? - Zona Berita

Info Seputar Berita Terkini


HOT NEWS !!!!

Post Top Ad

Rabu, 12 September 2018

NASDEM SINDIR PRABOWO SOAL BUNI YANI JADI TIM MEDSOS, APA KEKUATANNYA?

NASDEM SINDIR PRABOWO SOAL BUNI YANI JADI TIM MEDSOS, APA KEKUATANNYA?


NASDEM SINDIR PRABOWO SOAL BUNI YANI JADI TIM MEDSOS, APA KEKUATANNYA? - Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Djoko Santoso berbicara tentang peluang Buni Yani masuk tim sukses pemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai NasDem Effendy Choirie menyebut hal itu tak akan berpengaruh pada koalisi Jokowi-Ma'ruf Amin. Agen Bola Sbobet

"Dia (Djoko Santoso) boleh ajak siapa saja, termasuk Buni Yani. Tapi Buni Yani apa kekuatannya? Sebagai warga negara, boleh milih apa saja, termasuk milih dia. Dan Djoko sebagai ketua tim sukses boleh ajak siapa saja, termasuk Buni Yani. Nggak ada urusannya sama kita," kata Effendy di kantor DPP NasDem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Selasa (11/9/2018).

Baca Juga : PDIP SEBUT DEMOKRAT LEBIH GANAS DALAM HAL BAJAK KADER PARTAI LAIN

Effendy mengatakan pihaknya tidak khawatir peristiwa kala Pilkada 2017 kembali terulang. Saat itu Buni Yani terlibat kasus ITE terkait video pidato mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Maksudnya dia mau melintir lagi? Ha-ha-ha.... Ya siapa pun yang melintir, hoax, fitnah, tidak lurus, semua ada konsekuensinya, termasuk konsekuensi hukum. Saya kira begitu," kata Effendy sambil tertawa.




Sebab, menurutnya, bila terjadi pelanggaran hukum, akan ada konsekuensinya. Ia menilai Buni Yani sudah mengerti akan hal itu.

"Dia saya kira akan menjadikan peristiwa kemarin sebagai pelajaran bagi Yani dan lainnya. Kalau mau macam-macam, akan ada konsekuensinya," ungkap Effendy. Agen Casino 338a

Sebelumnya, Djoko Santoso berbicara tentang peluang Buni Yani masuk tim sukses pemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dia menyebut kemungkinan Buni Yani dimasukkan ke tim medsos.

"Insyaallah-lah, ya. Insyaallah tak suruh (saya) masuk (timses)," kata Djoko di kediamannya, Jl Bambu Apus Raya, Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu (8/9). Agen Judi Online Terpercaya

Untuk diketahui, Buni Yani dihukum pidana penjara 1 tahun 6 bulan karena terbukti melawan hukum mengunggah video di akun Facebook-nya tanpa izin Diskominfomas Pemprov DKI. Posting-an itu berupa potongan video mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada 27 September 2016.

Buni Yani, menurut hakim, juga terbukti mengubah durasi video dari 1 jam 48 menit 33 detik menjadi hanya 30 detik.

Sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad