"Jadi untuk periode Agustus - September ini, kami mengungkap 2 pabrik. Yang pertama pabrik sabu di Cipondoh dan pabrik ekstasi di Bogor. Kemudian sabu 33 kg itu kalau kami uangkan mencapai Rp 50 miliar lebih. Tentunya ada aset-aset yang lain termasuk ada ganja dan ekstasi," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Erick Frendiz, di Mapolres Jakarta Barat, Slipi, Selasa (2/10/2018).
Baca Juga : TIM PRABOWO-SANDI MINTA LPSK BERIKAN PERLINDUNGAN UNTUK RATNA SARUMPAET
Barang bukti yang diamankan dan dimusnahkan hari ini meliputi sabu seberat 33 kg, pil ekstasi sebanyak 630 butir, ganja seberat 12,5 kg, serta bahan-bahan pembuat sabu yang terdiri dari pil neonapazin 8.164 butir, bahan serbuk 16.065 gram, dan bahan cair 92.200 ml.
"Daya rusaknya sekitar 191.105 jiwa," ujar Wakapolres Jakarta Barat AKBP Hanny Hidayat di lokasi yang sama. Agen Casino 338a
Polisi juga mengamankan 14 tersangka yang berperan sebagai produsen dan pengedar narkoba. Para tersangka ini dikenai pasal 114 ayat 2 sub pasal 111 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup. Agen Judi Online Terpercaya
Pemusnahan barang bukti narkoba ini juga dihadiri perwakilan dari BNN, Kejaksaan Jakarta Barat, Pemkot Jakarta Barat, serta para Kapolsek di wilayah hukum Polres Jakarta Barat.
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar