
"Dipanggil sebagai saksi tersangka LJP (Leonardo Jusminarta Prasetyo) dan RIZ (Rizal Djalil)," kata Plh Kepala Biro Humas, Yuyuk Andriati Iskak kepada wartawan, Selasa (1/10/2019).
Selain Ida, KPK juga memanggil 3 orang saksi untuk tersangka Leonardo. Tiga saksi tersebut yaitu mantan Kasatker SPAM Strategis Kementerian PUPR, T Bandaso, Sekretaris Direktur SPAM Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Agustina Suparti dan mantan Anggota Pokja Rusdi.
Dalam kasus yang berawal dari OTT tahun 2018 ini, KPK menetapkan dua tersangka baru yakni Rizal dan Leonardo. Rizal diduga mengatur agar PT MD mendapatkan proyek di lingkungan Direktorat SPAM yaitu proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp 79,27 miliar.
Rizal diduga mendapat suap SGD 100 ribu. KPK pada awalnya menjerat 8 orang sebagai tersangka. Kedelapan orang itu saat ini sudah divonis bersalah menerima dan/atau memberikan suap.AGEN POKER TERBESAR INDONESIA
sumber

Tidak ada komentar:
Posting Komentar