Zona Berita

Zona Berita

Info Seputar Berita Terkini


HOT NEWS !!!!

Post Top Ad

Post Top Ad

Sabtu, 23 Mei 2020

Gara-Gara Masuk Parit, 2 Pemuda di Tebing Tinggi Ketahuan Bawa Sabu

08.57 0

Gara-Gara Masuk Parit, 2 Pemuda di Tebing Tinggi Ketahuan Bawa Sabu - Untung tidak dapat diraih, malang tak dapat ditolak Zul Amri (30) dan M Zul Irfan Harahap (24). Upaya kedua pemuda ini untuk bisnis sabu-sabu akhirnya kandas setelah sepeda motor yang mereka kendarai tercebur ke parit.

Bukan cuma mengalami luka-luka dan patah tulang, Zul Amri dan Zul Irfan juga dijebloskan ke penjara. Polisi menjemput mereka setelah petugas kesehatan yang merawat keduanya menemukan bungkusan berisi 153,72 gram sabu pada barang bawaannya.

Zul Amri merupakan warga Kelurahan Tebing Tinggi, sedangkan Zul Irfan beralamat di Kelurahan Kesatria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi. "Keduanya kita amankan di RSU Trianda Perbaungan pada Sabtu (16/5) lalu sekitar pukul 01.30 WIB," kata Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang, Jumat (22/5).

Saat diinterogasi, Zul Amri mengaku membeli sabu itu dari seseorang berinisial MR (27) di Jalan Ringroad/Gagak Hitam Medan, beberapa jam sebelumnya. "Tersangka melakukan transaksi narkoba dengan cara memesan 1 ons kepada bandar dengan kesepakatan harga Rp35.000.000. Kesepakatannya, dia membayar uang muka dengan cara transfer ke rekening bandar narkoba sejumlah Rp10 juta, dengan janji akan melunasinya 2 hari ke depan," ungkapnya.Agen Casino 338a

Setelah mengambil narkoba itu di Jalan Ringroad, sekitar pukul 22.00 WIB, keduanya bergerak pulang ke Tebing Tinggi untuk menjualkan barang haram itu. Mereka mengendarai sepeda motor.

Di tengah jalan, tepatnya di sekitar Pasar Bengkel, Perbaungan, Serdang Bedagai, sepeda motor itu masuk parit. Zul Amri patah tulang tangan dan kaki, sedangkan Zul Irfan mengalami luka.

Warga kemudian membawa kedua pemuda itu ke RSU Trianda Perbaungan. Di rumah sakit, barang bawaan keduanya dikumpulkan. Satu bungkusan plastik klip dibalut lakban hitam yang mereka bawa membuat pihak rumah sakit curiga. Pihak Polsek Perbaungan dihubungi.

Petugas yang tiba di rumah sakit memeriksa bungkusan itu. Isinya ternyata sabu seberat 153,72 gram. Zul Amri dan Zul Irfan langsung diborgol. "Kita mengamankan barang bukti sabu-sabu, handphone Nokia dan 1 unit sepeda motor Suzuki Smash," jelas Robin.

Kedua tersangka tengah diproses di Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai. Mereka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancamannya hukuman penjara seumur hidup," tutup Robin.Agen Judi Online Terpercaya


Sumber
Read More

Jumat, 22 Mei 2020

Aksi Bejat MJ Terungkap Ketika Putri Tirinya Melahirkan di Kamar Mandi

09.49 0

Aksi Bejat MJ Terungkap Ketika Putri Tirinya Melahirkan di Kamar Mandi - Seorang pria di Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara (Sumut) tega mencabuli putri tirinya hingga hamil. Perbuatan bejat itu akhirnya terbongkar saat korban melahirkan di kamar mandi.

Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Padang Sidempuan Tenggara, Kota Padang Sidempuan. Pelaku berinisial MJ (47) itu segera diamankan tetangganya. Dia kemudian dijemput polisi.Agen Bola Sbobet



"Tersangka kita amankan di rumahnya di Padang Sidempuan Tenggara, Kota Padang Sidempuan, pada hari Kamis tanggal 14 Mei 2020 sekitar pukul 21.30 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Padang Sidempuan, AKP Bambang H Tarigan, Rabu (20/5).

Terbongkarnya perbuatan MJ berawal saat putri tirinya, D (18), mengeluh sakit perut. Ibunya berencana membawa perempuan itu berobat. Sebelum berangkat, remaja itu kemudian masuk ke kamar mandi. Tiba-tiba jeritan terdengar.Agen Casino 338a

Sang ibu yang mendatangi kamar mandi kaget melihat anaknya melahirkan di sana. Bayi laki-laki yang dilahirkannya dalam kondisi sehat.

D kemudian diinterogasi. Dia mengaku dicabuli ayah tirinya MJ sejak September 2019. MJ pun diamankan warga sekitar. Dia akhirnya dijemput polisi.

"Ibu korban sudah membuat laporan, tersangka kini kita amankan untuk proses lebih lanjut. Dia kita dikenakan Pasal 81 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," tutup Bambang.Agen Judi Online Terpercaya


SUMBER
Read More

Kamis, 21 Mei 2020

Kenalan Lewat FB, Gombloh Minta Foto Bugil dan Paksa Bersetubuh Pacar Online

02.37 0

Kenalan Lewat FB, Gombloh Minta Foto Bugil dan Paksa Bersetubuh Pacar Online - Seorang pemuda AY alias Gombloh (24), warga Gajahan, Kecamatan Pasarkliwon, Solo, harus berurusan dengan Polres Karanganyar, lantaran melakukan tindak pidana bidang ITE (informasi dan transaksi elektronik). Jika terbukti benar, Gombloh yang saat ini menjadi tersangka, terancam hukuman pidana 6 tahun penjara.
Informasi yang dihimpun di kepolisian menyebutkan, awal cerita, pada Maret lalu tersangka berkenalan dengan seorang gadis berinisial VNQ (16), warga Kecamatan Jaten, Karanganyar. Saat berkenalan tersangka menggunakan akun Bada Kufracjh Sing dan korban menggunakan akun Viona NQ.Agen Bola Sbobet


Setelah berkenalan, keduanya saling berkirim pesan pribadi melalui inbox. Karena merasa cocok dan nyaman, keduanya sepakat menjalin hubungan asmara di dunia Maya. Saat mulai dekat, tersangka kemudian mulai memberanikan diri meminta foto wajah korban.
Bahkan seiring berjalannya waktu, tersangka minta korban mengirimkan foto dan video bagian vital korban.
"Setelah permintaan pertama dituruti, Gombloh makin menjadi jadi dan minta foto bagian vital tubuh korban. Bahkan, ia juga meminta video maupun foto korban sembari menjulurkan lidah," ujar Kapolres Karanganyar AKBP Leganek Mawardi, Rabu (20/5).
Dengan bermodal foto dan video tersebut, Gombloh mengancam korban agar mau diajak berhubungan intim layaknya pasangan suami istri. Gombloh pun melontarkan ancaman jika korban menolak. Foto dan video korban akan disebar di media sosial. Ajakan tersebut akhirnya dikabulkan korban. Singkat cerita, mereka kemudian bertemu di salah satu minimarket di Solo pada Senin (18/5) lalu.Agen Casino 338a
"Setelah keduanya bertemu, petugas yang sebelumnya telah mendapatkan laporan korban langsung menangkap Gombloh," terang Leganek.
Kapolres menegaskan, tersangka dijerat pasal 45 ayat 1 jo pasal 27 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman 6 tahun penjara. Kemudian pasal 52 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik serta pasal 37 jo pasal 4 ayat 1 huruf f UU NOmor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman penjara paling singkat 6 bulan. Agen Judi Online Terpercaya
Read More

Selasa, 19 Mei 2020

India dan Bangladesh Bersiap Hadapi Hantaman Angin Topan Terkuat dalam Sejarah

23.38 0

 India dan Bangladesh Bersiap Hadapi Hantaman Angin Topan Terkuat dalam Sejarah - Jutaan warga India dan Bangladesh kini berada di jalur lintasan angin topan yang akan tiba kurang dari 36 jam. Angin topan Amphan tercatat menjadi angin terkuat dalam sejarah di Teluk Bengal pada Minggu malam setelah mencapai kecepatan 270 kilometer per jam, menurut data Pusat Peringatan Topan Amerika Serikat, seperti dilansir laman CNN, Selasa (19/5).Agen Bola Sbobet



Amphan sempat melemah sedikit namun kekuatannya setara dengan badai topan Atlantik kategori 4, angin topan super di Pasifik Barat yang memiliki kecepatan angin 240 kilometer per jam.

Teluk Bengal di sebelah timur laut Laut Hindia berada di antara India, Bangladesh dan Myanmar.

Amphan adalah angin topan kedua yang akan menghantam Teluk Bengal sejak pencatatan badai ini dimulai. Pada angin topan terakhir 1999, hampir 15.000 desa terdampak bencana ini dan hampir 10.000 orang tewas.

Angin topan ini akan tiba di perbatasan India-Bangladesh pada Rabu malam, dekat Kota Kolkata yang berpenduduk 14 juta jiwa.

Pemerintah India mengatakan sekitar 300.000 orang di wilayah pesisir Bengal Barat dan Odisha terancam langsung dari badai ini dan kemungkinan harus dievakuasi.

Direktur Badan Penanggulangan Bencana Nasional (NDRS) Satya Narayan Pradhan mengatakan di Negara Bagian Bengal Barat ada tempat penampungan yang cukuop untuk 500.000 orang tapi karena masih ada pandemi corona maka lokasi itu hanya bisa memuat sekitar 200.000 orang.

Sejumlah bus sudah disiapkan untuk mengangkut warga ke penampungan tapi sebagian lain akan terpaksa berjalan kaki ke penampungan darurat, kata Pradhan.Agen Casino 338a

Menurut dia, kawasan yang terancam langsung oleh lintasan angin topan termasuk daerah tertinggal dengan rumah-rumah di desa yang hanya beratapkan jerami. "Daerah itu akan menjadi lokasi hantaman," kata dia.

Di Bangladesh, Menteri Muda Manajemen Bencana Enamur Rahman mengatakan pihaknya berencana mengevakuasi dua juta warga dari wilayah pesisir ke sekitar 12.000 penampungan.

Menurut pejabat senior di Kementerian Manajemen Bencana, Selim Hussein, saat ini ada lokasi mampu menampung 9,1 juta warga di rumah penampungan sembari menjalankan protokol jaga jarak.

Perdana Menteri India Narendra Modi membahas tindakan tanggap darurat pada Senin malam.

Seusai rapat dengan para pejabat terkait, Modi mengatakan dalam akun Twitternya, rencana evakuasi sudah disiapkan, begitu pula tindakan tanggap darurat.

"Saya berdoa agar semua orang selamat dan saya memastikan pemerintah pusat memberikan segala bantuan yang dibutuhkan," kata dia.Agen Judi Online Terpercaya


SUMBER
Read More

Ingin Beli Alat Panen Padi, Herman Malah Ditipu dan Rugi Rp 200 Juta

01.15 0

Ingin Beli Alat Panen Padi, Herman Malah Ditipu dan Rugi Rp 200 Juta - Ditipu teman sendiri, Herman (48) kehilangan uang sebanyak Rp 200 juta. Warga Jalan Faqih Usman, Seberang Ulu II, Palembang, itu berharap pelaku ditangkap polisi dan uangnya kembali.

Peristiwa itu bermula saat pelapor membeli alat panen padi kepada terlapor, Erwin, dengan harga Rp 450 juta dan disepakati Rp 200 juta beberapa waktu lalu. Terlapor meminta uang itu ditransfer dan barangnya dikirim dalam kurun waktu sepuluh hari.Agen Bola Sbobet



Lebih dari waktu yang dijanjikan, barang yang dipesan tak kunjung tiba. Pelapor berkali-kali menghubungi temannya itu namun nomor teleponnya tak aktif lagi dan keberadaannya tak lagi diketahui.

"Saya datangi rumahnya dia sudah kabur. Saya minta dia ditangkap dan minta uang saya dikembalikan," kata pelapor Herman saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin (18/5).

Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri mengatakan, laporan telah dilimpahkan ke penyidik Satreskrim untuk proses penyelidikan. Jika terbukti, terlapor dikenakan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara.Agen Casino 338a

"Lagi ditindaklanjuti, penyidik akan periksa saksi-saksi," ujarnya.

Dia meminta warga Palembang lebih hati-hati terhadap iming-iming yang dijanjikan oknum tertentu untuk memperkaya diri sendiri. Apalagi sejak beberapa bulan terakhir laporkan penipuan yang masuk ke meja polisi cukup banyak dan jumlah kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

"Diperlukan kewaspadaan dan kehati-hatian dari pribadi masing-masing. Harus teliti saya transaksi jual beli untuk menghindari menjadi korban penipuan," tutupnya.Agen Judi Online Terpercaya


SUMBER
Read More

Post Top Ad