KEDUA KAKAK BERADIK INI SUDAH DI PENJARA AKIBAT MENGHINA AHOK LEWAT SOSIAL MEDIA !! - Zona Berita

Info Seputar Berita Terkini


HOT NEWS !!!!

Post Top Ad

Selasa, 06 Juni 2017

KEDUA KAKAK BERADIK INI SUDAH DI PENJARA AKIBAT MENGHINA AHOK LEWAT SOSIAL MEDIA !!

KEDUA KAKAK BERADIK INI SUDAH DI PENJARA AKIBAT MENGHINA AHOK LEWAT SOSIAL MEDIA !!



KEDUA KAKAK BERADIK INI SUDAH DI PENJARA AKIBAT MENGHINA AHOK LEWAT SOSIAL MEDIA !! - Kakak beradik Rizal dan Jamran tetap semringah berada di ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/6/2017) sore. Mereka menerima puluhan pelukan dan jabat tangan dari teman, keluarga, dan pendukung. Agent Judi Bola

Sebagian tak peduli dengan isi vonis hakim, namun sudah cukup senang mendengar Rizal dan Jamran masing-masing divonis enam bulan 15 hari penjara dan denda Rp 10 juta atas hinaan terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Facebook dan Twitter.

"Kami merasa bahwa kami melakukan hal yang benar sesuai UUD 1945 Pasal 28 tentang hak menyatakan pendapat. Jadi saya berdua menyampaikan pikiran, saya masih berasa bahwa kami berdua tak bersalah," kata Jamran, saat ditemui usai sidang putusan itu.

Baca Juga : BALASAN SURAT AHOK KEPADA ALLEGRA FREYA SANGAT MENGHARUKAN

Cerita Jamran dan Rizal bermula dari aksi 212 pada 2 Desember 2017 lalu. Aksi berupa doa bersama meununtut hukuman bagi Ahok itu gagal diikuti keduanya lantaran ditangkap pada dini hari sebelum aksi dimulai.

Rizal yang aktif dalam gerakan Komando Barisan Rakyat (Kobar) ditangkap di Seven Eleven Stasiun Gambir, sedangkan saudara kandungnya, Jamran, ditangkap di Hotel Bintang Baru.

Jamran adalah Ketua KONI Jakarta Utara dan tokoh Aliansi Masyarakat Jakarta Utara (AMJU) yang dikenal aktif mengampanyekan anti-Ahok.

Keduanya diduga terlibat dalam permufakatan jahat untuk melakukan aksi makar. Mereka berdua dianggap terkait dengan delapan tokoh lain yang juga ditangkap terpisah seperti Rahmawati, Ahmad Dhani, Sri Bintang Pamungkasi, hingga Kivlan Zen.

Dalam penyidikan, polisi bahkan menemukan Rizal dan Jamran sempat menerima uang dari Gde Sardjana, suami bekas calon wakil gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni sebelum aksi 212 karena dianggap memiliki massa.

Namun, tuduhan makar keduanya tidak terbukti. Keduanya malah disangkakan melakukan ujaran kebencian berdasar SARA dari periode 2015 hingga 2016.

Selain Ahok, target dari "kritik" dan meme-nya antara lain Presiden Joko Widodo yang diyakininya sebagai antek Partai Komunis Indonesia (PKI), hingga kebencian terhadap penganut agama dan orang beretnis tertentu.

Dalam pertimbangannya, hakim menilai kritik yang diunggah di media sosial itu tidak berdasar fakta dan berpotensi memicu konflik horizontal. Tetap saja, keduanya yakin tidak bersalah.

"Ahok itu sudah takdir, doa orang yang dizalimi, pasti kalah," kata Rizal.

Keduanya saat ini masih pikir-pikir untuk mengajukan banding atau tidak. Jika tidak, mereka akan bebas sebelum Lebaran ini. Jamran akan kembali mengajar dan fokus menyiapkan KONI Jakarta Utara untuk menyukseskan Asian Games 2018. Agent Judi Casino

Adapun Rizal, mengaku akan melanjutkan perjuangan dan aksi di jalan.

"Saya percaya sama Allah SWT, saya jadi pejuang juga enggak miskin-miskin banget, bisalah biayain perjuangan," kata Rizal.

Sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad