"Pelaku meninggal dunia dua orang inisial RD dan FS. Sementara, seorang lainnya ditangkap inisial TAH. Mereka rata-rata usianya 20-21 tahun," kata Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho di RS Bhayangkara Medan, Minggu (20/8/2017).
Baca Juga : UNTUK MEMPERCEPAT KASUS NOVEL, POLISI AKAN MENAMBAH PENYIDIK KPK LEBIH BANYAK !!
Ia mengatakan, pelaku melakukan aksinya pada dinihari tadi. Saat itu, korban Dendi hendak pulang ke rumahnya di Jalan Sei Putih, Medan dengan menggunakan motor. Dalam perjalanan, korban sudah diikuti pelaku.
Setelah itu, pelaku kemudian mencoba merampas sepeda motor koban. Namun, korban melawan dan pelaku menembak leher sebelah kanan korban dengan menggunakan senjata air gun. Korban kini sudah ditangani tim medis dan keadaannya mulai membaik.
"Korban juga dipukul dengan kayu. Motor korban kemudian dirampas pelaku. Petugas yang mendapat informasi kemudian melakukan penyelidikan dan tak lama pelaku berhasil kita tangkap," ujar Sandi.
Polisi yang menangkap pelaku kemudian melakukan pengembangan. Namun, saat dilakukan pengembangan, kedua pelaku RD dan FS menyerang petugas dengan sebilah pisau.
Mendapat perlawanan, petugas memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan pelaku. Polisi kemudian menembak mati kedua pelaku.
Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti dua unit sepeda motor, pisau, satu unit senjata air gun, kunci letter T dan peluru mimis. Agen Casino Terbaik
"Mereka ini sudah melakukan aksi yang sama sebanyak 19 kali di sejumlah daerah di Medan. Ini (kasus) masih kita kembangkan untuk mencari pelaku lainnya," kata Sandi didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Febriansyah.
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar