Informasi dari TMC Polda Metro Jaya, rambu yang di copot berada di perempatan Thamrin, perempatan Kebon Sirih, perempatan Harmoni dan lain-lain.
Baca Juga : TEMBAK WARGA,BEGAL SADIS DI BEKASI SEDANG DI KEJAR POLISI
"Pukul 11.00 WIB, pencopotan rambu-rambu larangan sepeda motor oleh Dishub di Harmoni dan Traffic Light Kebon Sirih, Jakpus," tulis akun Twitter @TMCPoldaMetro, Rabu (10/1/2018).
Dalam video yang ditampilkan TMC Polda Metro, terlihat petugas mencopot rambu. Petugas Dishub juga mengerahkan mobil crane yang bisa menjulang tinggi untuk mencopot papan rambu.
Meski ada kegiatan pencopotan rambu-rambu itu, lalu lintas di ruas Bundaran HI-Monas tetap lancar.
MA membatalkan, Pergub DKI Jakarta No 195/2014 tentang Perubahan Atas Pergub DKI Jakarta Nomor 141 Tahun 2015 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor. Dalam Pergub itu, pada pukul 06.00 WIB-23.00 WIB motor dilarang melintas di HI-Monas. Agen Casino Terbaik
Kini pembatasan motor tersebut sudah dicabut dan motor pada hari ini sudah boleh melintas tanpa ada batasan jam.
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar