Babeh diketahui pertama kali menyodomi anak-anak di gubuk yang terletak di Kampung Sakem, Desa Tamiang, Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang. Namun dia terpaksa pindah lapak setelah ada warga yang membakar gubuk dia. Setelah itu Babeh membangun gubuk di Desa Sukamanah pada Oktober 2017. Di situ dia kembali menyodomi anak-anak.
Baca Juga : PELAKU PENCURIAN TALI POCONG BERHASIL DI TANGKAP POLRES TANGSEL,NAMUN MOTIF MASIH DI SELIDIKI
Sejauh ini, polisi menyebut korban sodomi Babeh menembus angka 41 orang dengan rentang usia korban 10-15 tahun. Angka itu masih ada kemungkinan bertambah.
"Sampai hari ini, yang sudah melaporkan ditambah yang kemarin sudah 41 orang," kata Kapolda Banten Brigjen Listyo Sigit Prabowo di Polresta Tangerang, Tigaraksa, Tangerang Banten, Jumat (5/1).
Babeh juga menjanjikan memberi ilmu kebal dengan menyuruh korbannya menelan gotri. Namun akhirnya para korban mengetahui tipu muslihat Babeh.
"Dia mempercayakan pada salah satu korbannya untuk memperkenalkan kawan-kawannya, kemudian dijanjikan kalau kamu punya ilmu kebal, kamu harus diberikan gotri untuk memperlancar supaya ilmu cepat masuk," terang Listyo.
Babeh pun mengakui apa yang dilakukan sejauh ini hanya akal-akalan. Babeh ternyata tak memiliki ajian semar mesem dan menipu korbannya dengan menyuruh menelan gotri.
"Akal-akalan saya saja," ujar Babeh.
Polisi menaruh atensi terkait kasus Babeh. Polisi mewajibkan warga memberikan perlindungan bagi anak-anak dalam bentuk maklumat. Agen Casino Terbaik
Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa 1 kaus lengan pendek, 1 celana pendek berwarna biru-ungu, dan ponsel. Tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar