"Iya dr Bimanesh (sudah tersangka), iya bersama-sama (dengan Fredrich)," ujar Refa ketika dimintai konfirmasi, Rabu (10/1/2018).
Baca Juga : SYAFII MAARIF SUDAH MAAFKAN NETIZEN YANG MENGHINA DIRINYA DI MEDIA SOSIAL
Refa menyebut nama Bimanesh ada di dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang ditujukan KPK pada Fredrich. Dalam kasus ini, Fredrich telah menjadi tersangka kasus perintangan penyidikan korupsi e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.
"Iya (peran Bimanesh) bersama-sama. Ada di Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikannya, ada," sebut Refa.
Bimanesh merupakan dokter yang menangani Novanto ketika insiden kecelakaan. Namun setelah itu, Novanto dipindah ke RSCM Kencana.
Fredrich dalam kasus ini juga telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK. Selain Fredrich, ada 3 nama lainnya yaitu Hilman Mattauch, ajudan Setya Novanto bernama Reza Pahlevi, serta Achmad Rudyansyah.
KPK sudah mengirimkan surat pencegahan ke luar negeri untuk 4 saksi tersebut kepada Kemenkum HAM. Mereka dicegah ke luar negeri selama 6 bulan sejak 8 Desember 2017.
Terkait kabar penetapan tersangka Fredrich, KPK hingga kini belum menggelar konferensi pers resmi. Ketika dimintai konfirmasi, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah tidak secara tegas menyebut status tersangka Fredrich.
"Ya kalau proses lanjutan dari penyelidikan sudah dilakukan, informasinya sudah penyidikan. Sore ini akan diumumkan," ujar Febri.
Pada Jumat, 17 November 2017, Bimanesh pernah menggelar konferensi pers untuk menjelaskan luka Novanto. Saat itu dia menyebut tak hanya dirinya, tapi dari polisi juga melihat langsung. Agen Casino Terbaik
"Secara fisiklah, bukan saya sendiri yang melihat, ada juga dari bagian Laka Lantas, kita lihat dari pemeriksaan luarnya sih, yang saya dapatkan ada cedera di kepala, pelipis sebelah kiri, kemudian ada lecet laserasi di leher, dan lengan yang sebelah kanan," kata Bimanesh.
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar