DIDUGA MELANGGAR KODE ETIK, FREDRICH YUNADI DI PECAT OLEH PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA (PERADI) - Zona Berita

Info Seputar Berita Terkini


HOT NEWS !!!!

Post Top Ad

Minggu, 04 Februari 2018

DIDUGA MELANGGAR KODE ETIK, FREDRICH YUNADI DI PECAT OLEH PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA (PERADI)

DIDUGA MELANGGAR KODE ETIK, FREDRICH YUNADI DI PECAT OLEH PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA (PERADI)


DIDUGA MELANGGAR KODE ETIK, FREDRICH YUNADI DI PECAT OLEH PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA (PERADI) - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) memberhentikan sementara Fredrich Yunadi. Keputusan ini dibuat oleh Dewan Kehormatan Daerah (DKD) Peradi Jakarta. Agen Bola Terpercaya

"Tepatnya diberhentikan secara tetap oleh Dewan Kehormatan Daerah (DKD), tapi yang bersangkutan masih memiliki hak untuk mengajukan banding dalam waktu 21 hari," kata Wakil Sekjen Peradi, Rivai Kusumanegara, saat dihubungi, Sabtu (3/2/2018).

Baca Juga : FADLI ZON PROTES JOKOWI-JK TIDAK TEPATIN JANJI KAMPANYE PADA TAHUN 2014 LALU !

Dia mengatakan Fredrich dinyatakan melanggar Kode Etik Advokat Indonesia (KEAI). Meski begitu, dia memastikan pelanggaran yang dilakukan Fredrich bukan terkait kasus dugaan menghalangi penyidikan di KPK.


http://www.bungadesa.com


"Betul (pelanggaran etik), tapi tidak ada kaitannya dengan obstruction of justice," kata dia.

Putusan ini dibacakan dalam sidang pembacaan putusan DKD Peradi Jakarta pada Jumat (2/2) kemarin. Fredrich dinyatakan bersalah karena menelantarkan klien setelah menerima honorarium sebesar Rp 450 juta.

Rivai mengatakan atas keputusan ini Fredrich akan berkonsekuensi tak dapat melanjutkan profesinya sebagai pengacara. Agen Casino Terbaik

"Jika diberhentikan secara tetap berarti tidak dapat menjalankan profesi sebagai pengacara lagi," ucap dia.

Sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad