"Semoga besok (8/2) persidangannya berjalan dengan baik. Pengadilan kan sudah memanggil jaksa penuntut umum KPK untuk menghadirkan terdakwa. Jadi besok kita akan hadir di persidangan, membawa terdakwa," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2018).
Baca Juga : BPOM DKI : HATI-HATI MENGGUNAKAN PARFUM KW,KARENA JIKA KENA MATA BISA MENGAKIBATKAN KEBUTAAN !
KPK berharap semua pihak kooperatif terhadap proses persidangan ini. Febri menegaskan sidang besok akan menggugurkan gugatan praperadilan Fredrich.
"Jadi besok setelah sidang dibuka, sesuai dengan ketentuan di KUHAP dan juga putusan MK, dan kalau kita baca juga putusan-putusan praperadilan sebelumnya, ketika persidangan sudah dimulai, ditandai dengan dibukanya sidang oleh majelis hakim, maka tentu proses praperadilan akan gugur," papar Febri.
Sidang Fredrich, menurutnya, akan membuka semua dugaan terkait kasus hilangnya Novanto dalam pencarian KPK. Peran Fredrich dalam merangkai peristiwa ini juga akan dibeberkan.
"Kita dengar bersama-sama besok dakwaannya. Kita akan uraikan semua hal yang relevan dengan dugaan perintangan atau menghalangi penanganan kasus e-KTP ini," tutup Febri.
Kasus yang melilit Fredrich berawal ketika Novanto menghilang pada 15 November 2017, saat tim KPK mendatangi rumahnya. Esok harinya, Novanto dikabarkan mengalami kecelakaan dan menjalani perawatan di RS Medika Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Barat.
Tim KPK melakukan penyelidikan dan memperoleh indikasi adanya upaya menghalang-halangi proses penyidikan Novanto di balik peristiwa hilangnya Novanto itu. KPK kemudian menetapkan Fredrich dan dr Bimanesh sebagai tersangka.
Dr Bimanesh merupakan dokter yang menangani Novanto ketika mengalami kecelakaan pada 16 November 2017 saat dicari KPK. Baik Bimanesh maupun Fredrich diduga memanipulasi data rekam medis Novanto untuk menghindari panggilan penyidik KPK. Agen Casino Terbaik
Terkait jeratan kasus ini, Fredrich telah mengajukan praperadilan untuk menggugurkan status tersangkanya. Sidang itu akhirnya digelar pada Senin (5/2) lalu tapi harus ditunda selama sepekan karena permintaan KPK.
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar