Bamsoet kemudian menerima aduan dari Cita Citata dan Nafa Urbach. Nafa Urbach menanyai Bamsoet terkait hukuman pelaku tentang kasus pelecehan anak.
Baca Juga : POLISI : PIHAK BI SIAP MENGGANTI KERUGIAN NASABAH KORBAN SKIMMING ATM
"Saya ingin bertanya soal kasus pelecehan anak jadi kemarin itu selama ada kasus pedofilia atau yang lainnya atau human trafficking yang terjadi. Salah satunya Indonesia negara terbesar. Hukum untuk kasus anak-anak ini belum jelas gimana, waktu kemarin ada kasus pelecehan ini banyak yang dirrect message ke saya dan mereka banyak mengalami pelecehan seksual dan itu biasanya terjadi di rumah sendiri," tanya Nafa di Kopi Johny Jl Kelapa Kopyor, Jakarta Utara, Minggu (18/3/2018).
Bamsoet menjawab, saat ini DPR tengah menyusun RUU KUHP di mana jika ada pelecehan kepada wanita dan anak-anak akan diatur hukuman yang lebih berat.
"Kita sedang membahas UU KUHP dimana pelecehan kepada wanita dan anak-anak sedang kita bahas sangat dalam kami menyadari bahwa memang hukuman kepada pelaku masih sangat ringan dan tuntutannya juga ringan. Sehingga dalam KUHP nanti kita akan hukum lebih lama dan berat. Terutama pada pelaku terhadap anak-anak," ucap Bamsoet.
Menurutnya sering kali masalah yang dihadapi adanya suka sama suka antar korban dan pelaku. Tetapi jika ada masalah yang tak dapat diselesaikan korban mengadu ke polisi. Agen Casino Terbaik
"Tapi seringkali kita menghadapi persoalan suka sama suka tapi ketika janji tidak dipenuhi di luar mengaku diperkosa ini yang mungkin membuat hakim lebih sulit memutus. Jadi ini yang masuk delik aduan. Sehingga nanti menunggu pelaporan. Yang pasti pasal2 di KUHP, " ucap Bamsoet.
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar