Andika diketahui pernah memperkuat timnas Indonesia di SEA Games 2009. Andika juga pernah memperkuat PSMS Medan, Aceh United, dan PSPS Pekanbaru.
Baca Juga : DI JAKARTA BARAT ADA 3 TEMPAT LOKASI YANG JADI PANGKALAN PSK,LOKASI TERSEBUT SUSAH DI TERTIBKAN !
Andika dilaporkan pada 26 Februari lalu dengan nomor laporan LP/358/K/II/2018/SPKT Restabes Medan. Kejadian perampokan yang diduga dilakukan Andika terjadi di Jl Seksama, Kecamatan Medan, Kota Medan, pada Sabtu (24/2) sekitar pukul 24.00 WIB. Korbannya seorang perempuan berinisial AN, warga Kecamatan Medan.
Barang bukti yang diamankan polisi adalah sepasang sepatu berwarna hitam milik korban, 1 unit mobil Avanza milik Andika, dan 2 pakaian wanita yang belum diketahui pemiliknya.
"Berdasarkan hasil interogasi, tersangka Andika Yudistira Lubis alias Dika tidak mengakui perbuatannya telah melakukan perampokan, tetapi tersangka mengakui mengancam korban akan membawa ke kantor polisi apabila tidak mau melayani tersangka bersetubuh. Dan tersangka juga merupakan residivis yang sudah 2 kali keluar-masuk LP," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yuda Prawira kepada wartawan, Kamis (29/3/2018).
AKBP Putu mengungkapkan, pada periode 2013-2014, Andika tersangkut kasus narkoba. Saat itu Dika divonis 9 bulan penjara. Sedangkan pada 2016, Andika pernah tersangkut kasus pencurian tapi berdamai dengan korban. Untuk kasus ini, polisi menjerat Andika dengan Pasal 365 KUHP.
Berikut ini kronologi kejadian seperti yang disampaikan AKBP Putu:
Sabtu, 24 Februari, sekitar pukul 24.00 WIB
Andika menjemput korban di Cafe Country, Jl Putri Hijau, Medan. AN diajak berkeliling kota. Di Jl Jawa, Andika meminta AN membeli roti. Roti kemudian dimakan di mobil. Setelah makan, korban kembali diajak berkeliling-keliling.
Korban curiga karena dibawa ke tempat yang sepi. Mobil berhenti di suatu tempat sepi. Andika mencoba memperkosa korban, tapi ada perlawanan. Korban lalu tak sadarkan diri.
Minggu, 25 Februari 2018
Pelapor sudah berada di RS Bhayangkara dengan kondisi luka-luka. Kepala bagian belakang dijahit karena luka, pinggang belakang sebelah kanan luka memar, siku kiri luka, lutut kiri luka, dan telinga sebelah kanan mengeluarkan darah. Tiga handphone, uang tunai Rp 5 juta, KTP, dan ATM korban raib. Total kerugian materiil diduga sebesar Rp 16 juta.
Kronologi Pengungkapan:
Tim yang menangani kasus adalah Timsus Sat Reskrim Polrestabes Medan di bawah pimpinan Kanit Pidum dan Kasubnit Jatanras.
Sabtu, 17 Maret 2018, sekitar pukul 15.00 WIB
Polisi ke TKP ditemukannya korban di Jl Seksama dan mengecek kemungkinan adanya kamera CCTV di TKP.
Senin, 19 Maret 2018, pukul 14.00 WIB
Polisi menyelidiki dan mencari petunjuk siapa pelaku perampokan dan mendapat informasi pelaku adalah Andika Yudistira Lubis. Informasi diperoleh setelah mengecek riwayat chatting korban. Pernah ada pula kejadian serupa dengan pelaku Andika.
Polisi mendapat informasi Andika melatih sepak bola di sekolah sepak bola (SSB) di lapangan BSD Pantai Rambung Marendal DS.
Rabu, 21 Maret 2018, pukul 15.00 WIB
Polisi mengecek ke lapangan BSD dan melihat Andika sedang melatih sepak bola di lapangan tersebut.
Rabu, 21 Maret 2018, pukul 18.00 WIB
Polisi menangkap Andika dan mencari barang bukti lain. Polisi menyita mobil Andika di kediaman orang tuanya. Di dalam mobil ditemukan sepatu korban dan dua helai pakaian wanita yang belum diketahui pemiliknya. Agen Casino Terbaik
Polisi mendapat keterangan saksi yang ada di TKP melihat korban dibuang dari mobil milik Andika (diketahui dari pelat). Saksi menolong korban lalu mengantarnya ke RS Bhayangkara.
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar