"Dalam menjalankan aksinya, tersangka memperlihatkan kepada korban yaitu kotak coklat berisi jenglot yang menurut tersangka selama ini jenglot tersebut bekerja," kata Kapolsek Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono dalam keterangannya , Kamis (22/3/2018).
Baca Juga : DEMI DUET BARENG VIA VALLEN, SANDI RELA TERLIHAT NORAK-NORAK DI ATAS PANGGUNG
Menurut tersangka, jenglot tersebut bisa membantu mendatangkan rezeki berlimpah dan kesuksesan kepada korban. Namun, korban juga diminta melaksanakan syariat seperti perintahnya.
"Yaitu dengan cara korban mengikuti syariat yang diperintahkan pelaku untuk membuang uang ke kali secara ikhlas," imbuhnya.
Peristiwa bermula pada Selasa (22/2/2018) sekitar pukul 20.00 WIB lalu. Korban mendatangi rumah kontrakan Yono di RT 001 RW 007 Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Karena percaya dengan ucapan pelaku, dia kemudian menyerahkan uang sebesar Rp 10 juta," lanjutnya.
Sebagai gantinya, tersangka memberikan kain kafan kepada korban. Uang Rp 10 juta tadi kemudian dia masukan ke dalam kain kafan dan membuangnya bersama-sama dengan korban di kali Karet Bivak.
Korban kemudian disuruh menunggu beberapa hari hingga uangnya nanti akan berlipat ganda. "Namun, setelah ditunggu-tunggu ternyata yang dijanjikan korban tidak terbukti," sebutnya. Agen Casino Terbaik
Merasa tertipu, korban kemudian melaporkan hal ini ke polisi. Tersangka akhirnya berhasil ditangkap pada tanggal 7 Maret 2018 lalu.
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar