NGAKU BISA GANDAKAN UANG DENGAN JENGLOT, PRIA INI DI TANGKAP POLISI - Zona Berita

Info Seputar Berita Terkini


HOT NEWS !!!!

Post Top Ad

Kamis, 22 Maret 2018

NGAKU BISA GANDAKAN UANG DENGAN JENGLOT, PRIA INI DI TANGKAP POLISI

NGAKU BISA GANDAKAN UANG DENGAN JENGLOT, PRIA INI DI TANGKAP POLISI


NGAKU BISA GANDAKAN UANG DENGAN JENGLOT, PRIA INI DI TANGKAP POLISI - Tukiyono Ardiyanto alias Yono ditangkap anggota Satuan Reskrim Polsek Tanah Abang lantaran menipu Pasutri M dan TM. Yono memperdaya korbannya dengan menggunakan jenglot yang disebutnya bisa menggandakan uang. Agen Bola Terpercaya

"Dalam menjalankan aksinya, tersangka memperlihatkan kepada korban yaitu kotak coklat berisi jenglot yang menurut tersangka selama ini jenglot tersebut bekerja," kata Kapolsek Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono dalam keterangannya , Kamis (22/3/2018).

Baca Juga : DEMI DUET BARENG VIA VALLEN, SANDI RELA TERLIHAT NORAK-NORAK DI ATAS PANGGUNG 

Menurut tersangka, jenglot tersebut bisa membantu mendatangkan rezeki berlimpah dan kesuksesan kepada korban. Namun, korban juga diminta melaksanakan syariat seperti perintahnya.




"Yaitu dengan cara korban mengikuti syariat yang diperintahkan pelaku untuk membuang uang ke kali secara ikhlas," imbuhnya.

Peristiwa bermula pada Selasa (22/2/2018) sekitar pukul 20.00 WIB lalu. Korban mendatangi rumah kontrakan Yono di RT 001 RW 007 Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Karena percaya dengan ucapan pelaku, dia kemudian menyerahkan uang sebesar Rp 10 juta," lanjutnya.

Sebagai gantinya, tersangka memberikan kain kafan kepada korban. Uang Rp 10 juta tadi kemudian dia masukan ke dalam kain kafan dan membuangnya bersama-sama dengan korban di kali Karet Bivak.

Korban kemudian disuruh menunggu beberapa hari hingga uangnya nanti akan berlipat ganda. "Namun, setelah ditunggu-tunggu ternyata yang dijanjikan korban tidak terbukti," sebutnya. Agen Casino Terbaik

Merasa tertipu, korban kemudian melaporkan hal ini ke polisi. Tersangka akhirnya berhasil ditangkap pada tanggal 7 Maret 2018 lalu.

Sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad