SANDI ANCAM CABUT IZIN PENGELOLA RUSUN DI KALIBATA CITY, KARENA ADA ISU PROSTITUSI ! - Zona Berita

Info Seputar Berita Terkini


HOT NEWS !!!!

Post Top Ad

Selasa, 08 Mei 2018

SANDI ANCAM CABUT IZIN PENGELOLA RUSUN DI KALIBATA CITY, KARENA ADA ISU PROSTITUSI !

SANDI ANCAM CABUT IZIN PENGELOLA RUSUN DI KALIBATA CITY, KARENA ADA ISU PROSTITUSI !


SANDI ANCAM CABUT IZIN PENGELOLA RUSUN DI KALIBATA CITY, KARENA ADA ISU PROSTITUSI ! - Pemprov DKI Jakarta akan memberi sanksi tegas kepada pengelola rumah susun Kalibata City jika terbukti menjadi tempat prostitusi. Apalagi jika bukti itu didapat secara berulang. AGEN JUDI ONLINE TERPERCAYA

"Kalau sudah berulang kali, kita koordinasi sama polisi. Wewenang yang paling bisa kita lakukan mencabut izin pengelola rumah susun tersebut. Itu yang kalau misalnya sudah berulang dan kita akan tunjuk pengelola baru dan untuk bisa memastikan bahwa tidak terjadi tindakan yang berulang-ulang yang mengganggu ketertiban dan ketenteraman masyarakat," kata Sandi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (7/5/2018).

Baca Juga : ANIES ULANG TAHUN, SANDIAGA MINTA TRAKTIRAN LEWAT INSTAGRAM 

Sandi mengatakan hunian di Kalibata City sudah terbukti menjadi tempat prostitusi. Pemprov, kata Sandi, sudah sering memberi peringatan kepada pengelola rusun Kalibata City.




Sebagai langkah tegas, Sandi sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar prostitusi di Kalibata City tak terulang.

"Tindak tegas sesuai dengan ketentuan dan peraturan. Kita sudah beberapa kali melayangkan peringatan dan kita sekarang berkoordinasi dengan pihak kepolisian," ujarnya. BANDAR TOGEL TERBESAR

Sebelumnya, Subdit Resmob Polda Metro Jaya kembali membongkar prostitusi online di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Polisi menangkap seorang laki-laki berinisial H alias Papi (31) dan M alias Mami (35) yang berperan mengatur prostitusi tersebut. SITUS TOGEL TERBAIK

Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary mengatakan keduanya ditangkap pada Kamis (2/5) lalu. Penangkapan dilakukan atas laporan dari masyarakat.

Sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad