Golkar: Pemborgolan Tahanan KPK Boleh-boleh Saja - Golkar mengatakan boleh saja KPK memborgol para tahanan korupsi. Tapi, pemborgolan itu harus dilakukan dengan memperhatikan status hukum tahanan tersebut. Agen Bola Sbobet

"Pemborgorgolan boleh-boleh saja, asal tetap memperhatikan status hukumnya. Jika yang bersangkutan belum memiliki status hukum tetap, artinya pengadilan belum menyatakan bersalah, kita harus menghormati hak-haknya untuk diperlakukan secara baik dan mengedepankan azas praduga tak bersalah," kata Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily kepada detikcom, Sabtu (29/12/2018).
KPK memang berencana memborgol para tahanan korupsi yang selama ini hanya dipakaikan rompi oranye ketika dibawa dari atau menuju rutan mulai tahun 2019. Peraturan komisi tentang pemborgolan itu juga sudah disiapkan Agen Casino 338a
"Ya kita sudah punya perkom (peraturan komisi), perkom itu mirip dengan teman-teman di kepolisian. Begitu menjadi tahanan kemudian diborgol, mudah-mudahan ini nanti bisa diterapkan di tahun 2019," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (28/12).
Kembali ke Ace, dia mengaku Golkar berkomitmen kuat untuk memberantas korupsi. Pelaku korupsi yang telah terbukti, menurutnya, harus dihukum sesuai aturan yang berlaku dan menimbulkan efek jera. Agen judi online terpercaya
"Prinsipnya, kami memiliki komitmen yang kuat untuk pemberantasan korupsi. Siapapun pihak yang melakukan tindakan korupsi harus diberikan hukuman dan memiliki efek jera. Pelaku korupsi yang memang sudah terbukti secara hukum terlibat, harus diberikan hukuman sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku dan memberikan efek jera bagi pelakunya," tutur Ace.
sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar