Bupati Neneng Ajukan Justice Collaborator, KPK Minta Kooperatif - Zona Berita

Info Seputar Berita Terkini


HOT NEWS !!!!

Post Top Ad

Senin, 14 Januari 2019

Bupati Neneng Ajukan Justice Collaborator, KPK Minta Kooperatif


Bupati Neneng Ajukan Justice Collaborator, KPK Minta Kooperatif - Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) atau saksi pelaku yang bekerja sama. Neneng merupakan salah satu tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan proyek Meikarta. Agen Bola Sbobet 



"Bupati Bekasi adalah orang yang mengajukan diri sebagai justice collaborator," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (14/1/2019).

Febri menyatakan Neneng juga telah mengembalikan uang Rp 11 miliar yang diduga berasal dari suap proyek Meikarta. Menurutnya, KPK juga akan melihat konsistensi dari Neneng selama proses penyidikan hingga persidangan nanti.

"Apa yang diketahui sebaiknya dibuka saja," ucap Febri.

Pengacara Neneng, Fadli Nasution, menyatakan kliennya bakal bersikap kooperatif. Dia menyatakan pengajuan diri sebagai JC dilakukan Neneng saat pertama kali diperiksa sebagai tersangka.

"Sejak awal beliau kooperatif dan memberikan keterangan yang signifikan dalam proses pemeriksaan baik sebagai saksi maupun tersangka. (Pengajuan JC) pada saat pemeriksaan pertama sebagai tersangka, sekitar awal November 2018," ujar Fadli.  Agen Casino 338a

Neneng ditetapkan KPK sebagai tersangka bersama 8 orang lainnya. Dia diduga menerima duit suap terkait perizinan proyek Meikarta.  Agen judi online terpercaya

Dalam dakwaan 4 tersangka yang lebih dulu disidang, Billy Sindoro, Henry Jasmen P Sitohang, Fitradjaja Purnama, dan Taryudi, Neneng disebut menerima suap Rp 10 miliar dan SGD 90 ribu.

sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad