Ditjen PAS Belum Terima Surat Pindah Dhani dari Cipinang ke Surabaya - Zona Berita

Info Seputar Berita Terkini


HOT NEWS !!!!

Post Top Ad

Rabu, 06 Februari 2019

Ditjen PAS Belum Terima Surat Pindah Dhani dari Cipinang ke Surabaya


Ditjen PAS Belum Terima Surat Pindah Dhani dari Cipinang ke Surabaya - Prasetyo akan menjalani sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis, 7 Februari 2019, besok. Pihak Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjen PAS) mengatakan belum dapat memastikan apakah Dhani akan langsung dipindah penahanannya dari Rutan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, ke Rutan Kelas 1 Medaeng, Surabaya.  Agen Bola Sbobet 



"Waktu pelaksanaannya belum dapat dipastikan," kata Kasubag Humas Ditjen PAS Ade Kusmanto ketika dimintai konfirmasi

Ade menjelaskan, pihak Rutan Cipinang belum menerima surat dari Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta terkait pemindahan Dhani. Saat ini pihak rutan masih menunggu kepastian kapan dipindahnya Dhani dari kejaksaan.

"Menunggu pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, didampingi Kejari Jakarta Selatan, melaksanakan penetapan penahanan PT DKI. Untuk proses pemindahan ke Surabaya, surat resmi belum kami terima," tutur Ade.

Namun Ade menyebut surat penetapan PT DKI terkait pemindahan Dhani sudah dipegang pihak Kejari Surabaya. "Kami hanya sebatas koordinasi karena penetapan PT DKI untuk ke Surabaya, sudah dipegang oleh Kejari Surabaya," sambung Ade.

Sebelumnya, pengacara Dhani, Aldwin Rahadian, mengatakan belum mendapatkan kepastian dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta hingga kemarin malam soal kepindahan Dhani. Dia mengatakan setelah jalani sidang di PN Surabaya, Dhani akan kembali ke Rutan Cipinang.   Agen Casino 338a

"Kalau surat penetapan penahanan itu sudah resmi satu bulan ke depan boleh dikeluarkan oleh PT itu di Cipinang. Itu tidak bisa diganggu. Jadi, kalaupun menjalani sidang, urusan jaksa bersurat. Artinya, kalaupun harus dibon, dia harus balik lagi ke Jakarta, Cipinang," kata dia saat dihubungi detikcom, Selasa (5/2).

Untuk diketahui, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur sudah berkoordinasi dengan Kejari Jakarta Selatan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan Ditjen PAS. Pihak Kejati Jawa Timur masih berupaya untuk meminta izin pengalihan tahanan Ahmad Dhani dari LP Cipinang ke tahanan Kejati Jatim.

"Begini, Ahmad Dhani sekarang kan lagi di tahan di LP Cipinang dengan kasus yang di Jakarta. Sedangkan kita ada kepentingan menyidangkan Ahmad Dhani pada tanggal 7 Februari ini di PN Surabaya, dan kemarin sore kita berkoordinasi dengan Kejari Jakarta Selatan dan Pengadilan Negeri Jaksel serta Dirjen Lapas untuk perihal agar Ahmad Dhani dipindah di Surabaya," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim Richard Marpaung saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (31/1).  Agen judi online terpercaya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad