Cerita Pria Sebar Video Asusila Mantan Pacar Setelah 10 Kali Hubungan Badan - Pria di Sumenep nekat menyebarkan video asusila dirinya dengan mantan pacar. Itu ia lakukan setelah gagal balikan dengan sang mantan.
Pada Desember 2019, tersangka MTH (20) putus dengan pacarnya yang masih berusia 16 tahun. Setelah itu, Warga Kecamatan Batuan, Sumenep itu melakukan berbagai upaya agar bisa balikan dengan sang mantan. Namun remaja perempuan itu terus menolaknya.Agen Bola Sbobet
"Pelaku MTH ini sudah dua tahun menjalin hubungan dengan MN. Kemudian putus. MTH ngajak balikan lagi tapi MN tidak mau," kata Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi saat jumpa pers di mapolres, Jumat (27/3/2020).
Menurutnya, akhirnya MTH mengancam mantan pacarnya. Ia mengancam akan menyebar video asusila mereka di sebuah grup WhatsApp. Namun korban mengabaikan ancaman tersebut.
Akhirnya MTH mengirimkan screenshot sebagai bukti bahwa video asusila mereka berdua telah disebar di grup WhatsApp. Tidak terima atas apa yang dilakukan MTH, korban akhirnya melapor ke Polres Sumenep.Agen Casino 338a
"Korban tidak terima dan melaporkan peristiwa tersebut," imbuhnya.
Terkait video asusila yang disebarkan, pelaku kemudian mengaku bahwa selama dua tahun pacaran, mereka sudah lebih dari 10 kali berhubungan badan.
"Pelaku mengaku sudah lebih dari sepuluh kali melakukan hubungan dengan korban," imbuh Deddy.
Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi yang merupakan teman-teman tersangka di grup WhatsApp. Kemudian polisi juga mengamankan HP tersangka, yang di dalamnya masih ada file video yang sudah disebar.
Akibat perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dengan ancaman pidana 6 tahun penjara atau denda Rp 1 miliar.Agen Judi Online Terpercaya
SUMBER
Tidak ada komentar:
Posting Komentar