"Awal-awal kampanye itu kan Oktober tahun 2016. Kami waktu itu karena ada yang melaporkan akun Pemprov yang mengampanyekan Ahok, itu kan tidak boleh. Sarana pemerintah dijadikan alat kampanye," ujar Ketua Bawaslu DKI Muhammad Jufri saat dihubungi ,Jumat (27/10/2017).
Baca Juga : PENGACARA GOLKAR RUDI ALFONSO DIMINTA HADIR DALAM PEMERIKSAAN KPK TENTANG KASUS MARKUS NARI !!
Jufri mengatakan, seluruh kegiatan Ahok baik rapat maupun yang lainnya pada masa kampanye harus diturunkan dari akun Pemprov DKI Jakarta.
"Ketika itu kami mengatakan kepada Pemprov DKI bahwa semua aktivitas Basuki Tjahaja Purnama yang dikaitkan pada masa kampanye itu yang tidak boleh. Yang kami larang sebenarnya akun Pemprov yang mengampanyekan siapapun itu. Kebetulan karena Ahok sebagai gubernur maka di situ muncul aktivitas-aktivitas Ahok padahal dia sudah cuti,"jelasnya.
Sebelumnya, Kadiskominfotik DKI Jakarta Dian Ekowati mengatakan kalau video tersebut bukan dihapus, melainkan diturunkan sesuai arahan Bawaslu.
"Video dokumentasi rapat Pak Ahok diturunkan atas saran Bawaslu terkait masa kampanye Pilkada (DKI Jakarta)," kata Dian kepada ,Kamis (26/10).
Dilihat dari akun YouTube Pemprov DKI Jakarta, video terakhir yang diunggah adalah pada 31 Desember 2014 dengan judul '31 Des 2014 Wagub Djarot S. Hidayat menghadiri acara pengawalan penyapuan menggunakan street sweeper'. Agen Casino Terbaik
Video kemudian langsung 'loncat' lebih dari 1,5 tahun kemudian yaitu pada 5 Agustus 2016 dengan judul '05 Agst 2016 Kadis Kominfomas Dian Ekowati Menerima Komisi Informasi di JSC'.
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar