"Rudi Alfonso rencananya diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka MN (Markus Nari)," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (26/10/2017).
Baca Juga : ANIES : SAYA TEGASKAN PEJABAT DKI,TOLONG JANGAN PASANG FOTO ANIES-SANDI DALAM KEGIATAN PEMDA DKI !!
Namun, Rudi mengaku tidak dapat memenuhi panggilan KPK karena sedang di luar kota untuk urusan pekerjaan. Mantan kuasa hukum Setya Novanto ini juga mengatakan sudah memberi konfirmasi ketidakhadiran kepada KPK.
"Sudah (menginformasikan) melalui telepon sudah ke penyidiknya. Kemarin, hari Kamis (26/10)," ucap Rudi saat dihubungi.
Karena itu, Rudi meminta KPK untuk menjadwalkan ulang pemeriksaannya. "Nggak (hadir). Saya minggu depan minta jadwal ulang karena saya ke luar kota," katanya menandaskan.
Markus merupakan politikus Partai Golkar yang dijerat KPK karena diduga merintangi proses penyidikan dan pemeriksaan di pengadilan terkait kasus korupsi e-KTP. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (2/6) lalu.
Pihak yang dipengaruhi adalah Irman dan Sugiharto, yang telah duduk sebagai terdakwa dalam kasus korupsi e-KTP, serta Miryam S Haryani dalam pencabutan keterangan berita acara pemeriksaan (BAP) pada persidangan kasus korupsi e-KTP. Agen Casino Terbaik
Markus juga merupakan tersangka kelima dalam kasus e-KTP pada 19 Juli lalu. Ia diduga berperan meminta uang kepada terdakwa kasus korupsi e-KTP guna memuluskan atau mengubah proses pembahasan e-KTP di DPR.
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar