"Pelaku tertarik dengan harga Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta untuk short-time (30 menit) dan Rp 3,5 juta untuk long-time (12 jam)," ujar Kasubdit Cybercrime AKBP Iwan Permadi,Jumat (23/2/2018).
Baca Juga : TAWARI PULANG BARENG, PEREMPUAN INI MALAH DI LECEHKAN FARHAN DI APARTEMEN KELAPA GADING
12 orang yang ditangkap itu adalah anak kost. Mereka juga diduga sudah bekerja sama dengan hotel. Iwan menegaskan, 12 orang ini akan diproses sesuai hukum. Menurutnya, 12 orang ini bukanlah korban melainkan pelaku prostitusi.
"Karena semua adalah pelaku karena ada yang menawarkan diri dan pembeli jasa, aplikasi," ucapnya.
Menurut Iwan, target dari 12 orang ini adalah pria hidung belang yang memiliki uang. Dia meminta kepada warga di Manado untuk bijak menggunakan aplikasi chating online. Agen Casino Terbaik
"Lebih bijaklah dalam menggunakan Medsos atau aplikasi karena semua data akun kan ada di kita," ujarnya.
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar