Peristiwa ini bermula saat korban turun di Terminal Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (7/2) pukul 19.30 WIB. Farhan kemudian menawari korban untuk diantarkan pulang.
Baca Juga : 12 PSK ONLINE DI MANADO NGAKU DIHARGAI TARIF 1 JUTA / 30 MENIT
Saat dalam perjalanan, Farhan mengajak korban ke sebuah apartemen di Jalan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Farhan beralasan ingin menemui temannya terlebih dahulu.
"Lalu pada saat korban berada di kamar tersebut, pintu kamar justru dikunci oleh pelaku," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya, Jumat (23/2/2018).
Setelah itu, Farhan memaksa korban melakukan hubungan badan. Korban menolak dengan cara berontak dan berteriak. Agen Casino Terbaik
"Korban berusaha menolaknya dengan berteriak dan berontak," tutur Argo.
Akibat kejadian itu, korban merasa tak terima dan mempolisikan Farhan. Kasus tersebut saat ini ditangani Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar