"Belum ada koordinasi sama Pak Anies. Belum ada informasi," kata Kepala Biro Hukum DKI Yayan Yuhanah saat dihubungi, Jumat (23/2/2018).
Baca Juga : TAWARI PULANG BARENG, PEREMPUAN INI MALAH DI LECEHKAN FARHAN DI APARTEMEN KELAPA GADING
Yayan masih menunggu instruksi dari Anies terkait laporan itu. Dia juga akan mengkaji laporan terhadap Anies ke Polda tersebut.
"Lihat dulu apa yang dilaporkannya. Apa yang diadukan, nanti kita lihat," terangnya.
Sebelumnya, Anies Baswedan dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Anies dilaporkan oleh Jack Boyd Lapian selaku Sekjen Cyber Indonesia.
Laporan terkait Anies teregister dengan nomor TBL/995/II/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 22 Februari 2018. Perkara yang dilaporkan adalah perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Jack menjelaskan laporan ini dibuat karena Pemprov DKI dinilai tidak mempunyai aturan hukum soal penutupan kawasan Tanah Abang. Menurutnya, kebijakan itu pula yang mendapat respons negatif dari berbagai kalangan.
"Sehingga keputusan itu mendapat respons dari berbagai kalangan karena dianggap sebagai kebijakan yang kontroversial dan bertentangan dengan peraturan yang berlaku serta faktanya justru menimbulkan permasalahan baru, bahkan mengarah kepada dugaan tindak pidana," kata Jack dalam keterangannya.
Anies ditanya soal dirinya yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait penutupan jalan di Tanah Abang ini. Namun, Anies enggan berkomentar. Agen Casino Terbaik
"Tidak ada (tanggapan), cukup-cukup," kata Anies di Hotel Double Tree, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2018).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar