"Seperti arahan Pak Gubernur, naturalisasi bagaimana supaya tidak betonisasi aja. Tidak hanya sebagai penahan, tapi juga ada pembangunan semacam green building. Jadi ada semacam penghijauan, dikombinasikan tidak hanya beton besi, tapi juga dengan grass block," kata Kepala Dinas SDA Teguh Hendrawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (4/4/2018).
Baca Juga : TEMAN DEKAT NOVANTO MADE OKA MASAGUNG DI TAHAN KPK !
Grass block, kata Teguh, semacam bahan bangunan bercelah, di mana lumut dan biota sungai bisa hidup di dalamnya. Penggunaan material, kata Teguh, juga akan dibuat model terasering.
"Kemudian soal sistem penggunaan pemasangan materialnya, jadi dibikin model terasering di situ kalau sekarang kan panjangnya sekitar 15-20 meter. Jadi los aja," sambungnya.
Jika sudah rampung, lanjut Teguh, pengelolaan air dari waduk, sungai, embung, ataupun situ akan berjalan baik. Seluruhnya akan dibuat terkoneksi dan tersistem.
"Selama ini kita akui, pengelolaan masalah air, pengiriman air dari Bogor, Depok, Katulampa progresnya kan dibuang belum ada treatment yang kita olah. Sekarang dengan naturalisasi, otomatis kali yang ada terkoneksi dengan waduk, situ, embung yang ada di kita, karena kajian yang kami lakukan tersistem dengan sungai yang tadi," jelasnya.
Teguh berharap naturalisasi sungai bisa terealisasi pada 2019. Anies, kata Teguh, juga sudah memerintahkan mencari titik (spot) untuk dibuat ruang terbuka hijau (RTH) di sekitar kali.
"Pak Anies sudah perintah, tolong dicari spot-spot itu supaya kita tingkatkan pembangunan RTH. Pembangunan kali, ada space-space tertentu yang memungkinkan dibangun taman atau RTH. Jadi tidak hanya sekadar beton, jalan, pedestrian," imbuhnya.
Teguh mengatakan titik sungai yang akan dinaturalisasi terdapat di daerah Krukut, Kemang, Ciliwung, dan Gang Arus di Kramatjati. Agen Casino Terbaik
"Sementara seperti di Krukut, Kemang kawasan kita dalam progres. Rencana Ciliwung, sekitar Gang Arus, Kramatjati, yang memungkinkan untuk kawasan hutan seperti itu," katanya.
Sumber


Tidak ada komentar:
Posting Komentar