Ketiga terdakwa adalah HJ (21), SF (19), dan WR (19) yang juga merupakan senior korban di kampusnya. Kasus ini pun telah berjalan lebih dari 2 tahun dan baru akan diputus hari ini oleh majelis hakim yang diketahui oleh Kemal Tampubolon di Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (7/6/2018) pukul 11.00 WITA.
Baca Juga : SOPIR ANGKUT YANG AKAN MENGANTAR PEMUDIK DI TERMINAL BEKASI,SEMUANYA DI TES URINE
Korban diketahui mengalami koma setelah mengalami perpeloncoan dalam pelatihan yang diikutinya. Perpeloncoan itu meliputi push up, sit up dan back up. Rezky diketahui dihukum oleh seniornya karena tidak dapat menjawab pertanyaan yang diberikan kepadanya saat jurik malam.
Setelah menjalani hukuman dari seniornya, korban mengaku tidak kuat berjalan dan akhirnya dilarikan ke RS Islam Faisal dan kemudian dipindahkan di RS Wahidin Sudirohusodo. BANDAR TOGEL TERBESAR
Tidak berapa lama setelah dipindahkan, korban dinyatakan meninggal. Kasus meninggalnya Rezky membuat Polda Sulawesi Selatan memerintahkan jajaran Polres Gowa untuk mengumpulkan bahan keterangan terkait penyebab meninggalnya korban saat mengikuti kegiatan di wilayah hukum Polres Gowa. SITUS TOGEL TERBAIK
Ketiga terdakwa disangkakan kelalaian yang menyebabkan meninggalnya seseorang oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Meski telah ditetapkan sebagai terdakwa, ketiganya tidak ditahan dengan jaminan dari pengacara dan keluarganya.
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar