MAHASISWI KEDOKTERAN UMI TEWAS USAI OSPEK,3 SENIOR TIDAK DITAHAN KARENA DAPAT JAMINAN - Zona Berita

Info Seputar Berita Terkini


HOT NEWS !!!!

Post Top Ad

Kamis, 07 Juni 2018

MAHASISWI KEDOKTERAN UMI TEWAS USAI OSPEK,3 SENIOR TIDAK DITAHAN KARENA DAPAT JAMINAN

MAHASISWI KEDOKTERAN UMI TEWAS USAI OSPEK,3 SENIOR TIDAK DITAHAN KARENA DAPAT JAMINAN


MAHASISWI KEDOKTERAN UMI TEWAS USAI OSPEK,3 SENIOR TIDAK DITAHAN KARENA DAPAT JAMINAN - Mahasiswi semester IV Fakultas Kedokteran Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Sulsel, Rezky Evienia Syamsul (22), meninggal dunia setelah kegiatan Study Club Tim Bantuan Medis di Desa Pao, Tombolo Pao, Gowa, Sulawesi Selatan pada 2016 lalu. Tewasnya Rezky ini berbuntut pada ditetapkannya 3 tersangka dalam kasus ini oleh pihak kepolisian. AGEN JUDI ONLINE TERPERCAYA

Ketiga terdakwa adalah HJ (21), SF (19), dan WR (19) yang juga merupakan senior korban di kampusnya. Kasus ini pun telah berjalan lebih dari 2 tahun dan baru akan diputus hari ini oleh majelis hakim yang diketahui oleh Kemal Tampubolon di Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (7/6/2018) pukul 11.00 WITA.

Baca Juga : SOPIR ANGKUT YANG AKAN MENGANTAR PEMUDIK DI TERMINAL BEKASI,SEMUANYA DI TES URINE 

Korban diketahui mengalami koma setelah mengalami perpeloncoan dalam pelatihan yang diikutinya. Perpeloncoan itu meliputi push up, sit up dan back up. Rezky diketahui dihukum oleh seniornya karena tidak dapat menjawab pertanyaan yang diberikan kepadanya saat jurik malam.




Setelah menjalani hukuman dari seniornya, korban mengaku tidak kuat berjalan dan akhirnya dilarikan ke RS Islam Faisal dan kemudian dipindahkan di RS Wahidin Sudirohusodo.  BANDAR TOGEL TERBESAR

Tidak berapa lama setelah dipindahkan, korban dinyatakan meninggal. Kasus meninggalnya Rezky membuat Polda Sulawesi Selatan memerintahkan jajaran Polres Gowa untuk mengumpulkan bahan keterangan terkait penyebab meninggalnya korban saat mengikuti kegiatan di wilayah hukum Polres Gowa.  SITUS TOGEL TERBAIK

Ketiga terdakwa disangkakan kelalaian yang menyebabkan meninggalnya seseorang oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Meski telah ditetapkan sebagai terdakwa, ketiganya tidak ditahan dengan jaminan dari pengacara dan keluarganya.

Sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad