"Mengenai buaya-buaya ini, tim kami sedang memeriksa dan akan dipanggil untuk melakukan semacam screening ke rumah-rumah, lingkungan yang ditengarai memelihara binatang buas berbahaya yang tak seharusnya dipelihara di lingkungan perumahan," kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (28/6/2018).
Baca Juga : TERKAIT KASUS PENODONGAN DI ANGKOT 30A,ANIES AKAN PANGGIL PIHAK ORGANDA
Anies menuturkan memelihara hewan seperti buaya dan ular bisa membahayakan lingkungan karena jika hewan-hewan tersebut lepas sulit dicari.
"Karena efeknya muncul seperti ini. Kami ini sering sekali membereskan hilirnya. Hilirnya ketika sudah keluar, lepas muncul masalah buaya, ular, kemudian juga binatang-binatang buas lain yang sekarang dicari belum terdeteksi posisinya di mana," ujar Anies. Bandar Togel Terbesar
Menurut Anies, Pemprov DKI Jakarta bukan melarang warga untuk memelihara hewan. Penyisiran yang dilakukan murni untuk mengantisipasi kemunculan hewan-hewan buas tersebut.
"Tapi harapannya bagi kami adalah bukan hanya kasus tiga terakhir ini, tapi yang lebih penting adalah mencegah bagaimana ini tidak terulang lagi," tutur Anies. Situs Togel Terbaik
Kemunculan buaya kembali terjadi di Jakarta. Kasus terakhir terjadi di Kali Grogol di mana seekor buaya jenis muara nampak di bawah jembatan Kali Grogol.
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar