"Kita akan bicarakan dengan Organda untuk memastikan bahwa semua angkutan umum kita aman," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (28/6/2018).
Baca Juga : KALI GROGOL DI HEBOHKAN OLEH SEEKOR BUAYA UKURAN BESAR YANG BISA SERANG MANUSIA
Anies menuturkan demi mengantisipasi tindakan kriminal di angkutan umum Pemprov DKI akan meningkatkan kerja sama dengan pihak kepolisian. Jadi, begitu terjadi, dapat langsung ditangani secara hukum.
"Kita tingkatkan kerja sama dengan kepolisian untuk me-review sesungguhnya apa yang terjadi. Sanksinya, begitu ini berkaitan dengan kriminal, maka, ya, sanksinya adalah pidana," terang Anies. Bandar Togel Terbesar
Kasus penodongan di angkot 30A diketahui melibatkan sopir dan dua pelaku lainnya. Tiga pelaku tersebut sudah ditangkap oleh tim dari Polres Jakarta Utara. Situs Togel Terbaik
Tiga pelaku tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 365 ayat 4 KUHP tentang percobaan pencurian dengan kekerasan.
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar