"Kasus pencabulan ini ditangani Polsek Pangkalan Kuras di Kab Pelalawan. Tersangka AC sudah ditahan," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto dalam keternganya kepada wartawan, Rabu (4/7/2018).
Baca Juga : AMIEN RAIS SINDIR KPK : KORUPSI PULUHAN TRILIUN LEWAT, KENAPA RP 100 JUTA DIKEJAR?
Sunarto menjelaskan, kasus pencabulan anak bawah umur ini dilaporkan ibu kandung korban inisial RA (42).
"Atas laporan itu ditindak lanjuti dan tim Polsek setempat mengamankan pelaku AC," kata Sunarto.
Kasus pencabulan terhadap anak kandung ini, berawal dari laporan masyarakat ke ibu korban. Warga menyampaikan, bahwa putrinya telah dicabuli suaminya. Bandar Togel Terbesar
"Lantas ibu korban mendatangi ke Ketua RT untuk memastikan informasi tersebut. Keterangan Ketua RT, membenarkan soal kasus pencabulan itu," kata Sunarto. Situs Togel Terbaik
Selanjutnya warga setempat memanggil pelaku ke Kantor Lurah setempat. Pelaku mengakui telah menghamili putrinya sendiri.
"Kondisi korban kini hamil 8 bulan. Kini pelaku sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut," tutup Sunarto.
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar