"Antar surat pimpinan DPR. Bukan undangan untuk menyampaikan pengaduan masyarakat pernyataan sikap," ujar Hani Tahapsari di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2017).
Baca Juga : KPK RENCANA PANGGIL ULANG NOVANTO PEKAN DEPAN KARENA SAAT INI BELIAU SEDANG MENGALAMI SAKIT !!
Hani menyatakan surat tersebut berisi tentang bahan pertimbangan untuk menghormati proses sidang praperadilan yang pernah diajukan Komjen Budi Gunawan pada 2015. Saat itu Budi Gunawan tak diperiksa oleh penyidik KPK.
"Poin penting sebagai bahan pertimbangan lainnya KPK agar menghormati proses praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan pada bulan Januari 2015. Terkait penetapan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus gratifikasi. Saat itu semua pihak, termasuk KPK, mau menahan diri, mau menunggu putusan praperadilan sebagai bentuk menghormati proses hukum agar tidak ada dirugikan," kata Hani.
Karena itu, lanjut Hani, pimpinan DPR meminta KPK menghormati proses hukum praperadilan yang diajukan Novanto. Jadi pemeriksaan Novanto diminta ditunda karena sedang mengajukan sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan.
"Saudara Setya Novanto sebagai warga masyarakat menghormati proses hukum dan akan selalu taat atas proses itu. Dan Saudara Setya Novanto memohon kepada pimpinan DPR untuk menyampaikan surat kepada KPK tentang langkah praperadilan tersebut dengan penundaan pemeriksaan pemanggilan saudara Setya Novanto," kata Hani.
Diketahui, sidang perdana praperadilan Novanto dijadwalkan akan dimulai pada Selasa (12/9). Namun sidang praperadilan tersebut ditunda dan akan dilanjutkan pada Rabu (20/9). Agen Casino Terbaik
Praperadilan Novanto didaftarkan dengan nomor register 97/Pid.Prap/2017/PN Jak.Sel. Sidang praperadilan ini akan dipimpin hakim Cepi Iskandar.
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar