PANSUS DPR SEDANG MERENCANAKAN PASAL UNTUK MENGANCAM BALIK KPK !! - Zona Berita

Info Seputar Berita Terkini


HOT NEWS !!!!

Post Top Ad

Senin, 04 September 2017

PANSUS DPR SEDANG MERENCANAKAN PASAL UNTUK MENGANCAM BALIK KPK !!

PANSUS DPR SEDANG MERENCANAKAN PASAL UNTUK MENGANCAM BALIK KPK !!

PANSUS DPR SEDANG MERENCANAKAN PASAL UNTUK MENGANCAM BALIK KPK !! - Pansus Hak Angket KPK tidak terima diancam Ketua KPK Agus Rahardjo dengan pasal obstruction of justice dalam UU Tipikor. DPR balik akan menyiapkan pasal untuk mengancam KPK. Agen Bola Terpercaya

"Kalau dia mau ancam begitu, Komisi III bisa ancam, kita yang di sini bisa ngancam balik. Ada beberapa pasal yang saya siapkan," ujar anggota Pansus Angket KPK Arsul Sani di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2017).

Baca Juga : MASINTON RENCANA AKAN TINGGALKAN KPK JIKA TIDAK DIBERIKAN ROMPI ORANYE, INILAH ALASANNYA !! 

Arsul tak memerinci pasal apa yang akan diterapkan jika ancaman dari KPK tak segera dicabut. KPK dituntut segera mencabut ancaman tersebut.

"Tapi apakah mau ancam-mengancam, saya sampaikan ke teman-teman ini untuk kajian. Kita menuntut supaya ditarik kembali. Kalau mau seperti itu, nanti ndak beres-beres," imbuh Sekjen PPP ini.

Sebelumnya, Agus masih menunggu hasil putusan MK soal keabsahan Pansus Hak Angket KPK. Agus mengatakan pihaknya bisa saja menerapkan Pasal Tipikor ke Pansus. Agen Casino Terbaik

"Kemudian kita sedang mempertimbangkan, misalnya kalau begini terus (pasal) obstruction of justice (merintangi penyidikan) kan bisa kita terapkan. Karena kita sedang menangani kasus yang besar selalu dihambat," ujar Agus di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jaksel, Kamis (31/8).

Sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad